TERBARU

Hukum

BNN Kembali Ringkus Pengedar Sabu di Aceh Utara

image_pdfimage_print

Orinews.id|Aceh Utara – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh menangkap pengedar sabu di Desa Panteu Breuh Kecamatan Baktia, Aceh Utara. Pelaku ditangkap pada Jumat sore (22/9/2023).

“Selama ini pelaku memang sudah dicurigai gerak-geriknya oleh warga. Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada pihak BNN,” kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh, Kombes Pol Beridiansyah, Sabtu (23/9/2023).

Beridiansyah mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap yakni, AS (37), yang berprofesi kesehariannya sebagai pedagang. Tim BNN Aceh menyita barang bukti berupa satu bungkus paket sabu dengan berat 72,36 gram.

Selain itu, Tim BNN Aceh juga menyita barang bukti non narkotika dari pelaku, di antaranya satu unit handphone, satu dompet dan satu paspor.

“Kini bandar sabu tersebut ditahan di Kantor BNN Aceh untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.