Penyidik Polda Aceh Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Banda Aceh – Pengamat sekaligus Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Usman Lamreung, meminta penyidik Polda Aceh tetap konsisten untuk menyelesaikan kasus korupsi beasiswa Aceh hingga tuntas.

“Ini sebagai bagian prestasi penyidik Polda Aceh bila selesai dan tuntas. Dan siapa saja yang terlibat harus mempertanggungjawabkan sesuai aturan hukum yang sudah ditetapkan,” katanya kepada media ini, Selasa (19/9/2023).

Usman Lamreung mengatakan hal itu menyusul pengembalian berkas perkara kasus tersebut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kepada penyidik Polda Aceh untuk dilengkapi. Ini merupakan pengembalian berkas perkara yang ketiga kalinya oleh Jaksa.

“Alasan pengembalian berkas dianggap belum memenuhi petunjuk Jaksa, ada unsur yang belum terpenuhi. Kami minta penyidik Polda Aceh segera melengkapi berkas tersebut agar kasus ini tuntas,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi beasiswa ini sudah menimbulkan kegaduhan publik seantero Aceh dan media nasional. Sementara, Penyidik Polda Aceh telah menetapkan beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang merupakan aktor utama atau pihak yang memberikan perintah untuk melakukan pemotongan beasiswa tersebut.

“Sudah tiga kali pengembalian berkas dari kejaksaan ke penyidik Polda, kasus dugaan korupsi beasiswa ini sudah sangat lama, sudah hampir empat tahun, namun belum ada satupun yang ditetapkan sebagai aktor utama,” ujar Usman Lamreung.

Karena itu, publik Aceh mendorong penyidik untuk terus mengembangkan penyidikan untuk mencari aktor utama, maka sudah semestinya penyidik Polda serius tuntaskan, agar terpenuhi unsur material dan formil sesuai yang diminta oleh Jaksa.

Kendati demikian, Usman Lamreung juga mengapresiasi kinerja penyidik Polda Aceh yang selama ini bekerja dengan sangat konsisten. Ia berharap tidak ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi atau melindungi aktor utama dalam kasus ini.

“Kasus dugaan korupsi beasiswa adalah preseden buruk dalam pengelolaan keuangan negara di Aceh, apalagi program beasiswa Aceh dicanangkan tidak lain adalah mencerdaskan anak Aceh dan melahirkan SDM yang mumpuni. Namun program tersebut ternoda oleh oknum-oknum dengan memotong bantuan beasiswa tersebut sehingga tidak diterima dengan jumlah yang utuh,” tuturnya. []