TERBARU

Hukum

Ibunda Imam Masykur Minta Kasus Kematian Anaknya Tidak Dikaitkan dengan Tramadol

image_pdfimage_print

Orinews.id|Banda Aceh – Fauziah (47), ibunda Imam Masykur, korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres, meminta agar kasus kematian anaknya tidak dikaitkan dengan perkara mafia tramadol.

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

Fauziah mengatakan pihaknya saat ini fokus pada kasus pembunuhan yang terjadi terhadap anaknya.

“Jangan disangkut pautkan dengan tramadol. Fokus kita kepada pembunuhan,” kata Fauziah yang didampingi kuasa hukum, dalam konferensi pers di Banda Aceh, Sabtu (16/9/2023).

Fauziah merasa sedih jika kematian anaknya itu disangkut pautkan dengan kasus tramadol. Karena itu, dia berharap kepada masyarakat agar tidak mengait-ngaitkan dengan persoalan obat-obatan tersebut.

“Saya minta jangan dikaitkan dengan yang lainnya, saya dengar sekarang yang tidak-tidak jadi sedih,” ujarnya.

Selain itu, Fauziah menuntut agar pelaku dihukum berat supaya dapat memberikan keadilan bagi keluarganya dan masyarakat.

Ibunda Imam Masykur ini menginginkan pembunuh anaknya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Sementara itu, menurut anggota tim advokasi 911 Hotman Paris, kasus ini merupakan pembunuhan yang dilakukan oleh tiga oknum TNI dan tiga oknum sipil yang kini sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya.

“Hasil otopsi memang ada pemukulan keras yang terjadi pembekuan di otak. Nanti kami akan minta hasil otopsi, saksi satu orang sudah diambil keterangan oleh penyidik yang berada saat satu kejadian dengan korban,” jelas tim advokasi 911 Hotman Paris, Ridwan Hadi.

|Reporter: Mamad
|Editor: Awan

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.