Pemkab Aceh Jaya Terapkan Rancangan KUA-PPAS 2024
Orinews.id|Calang – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Nurdin menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Jaya Tahun 2024, serta penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya Tahun 2023, di Gedung DPRK Aceh Jaya, Rabu (13/9/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D., dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRK Aceh Jaya, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Kepala SKPK, Unsur Forkopimda, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Jaya, Jonni Saputra.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Jaya menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya Tahun 2024 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Jaya Tahun 2024. Rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya Tahun 2024 telah disusun dengan memperhatikan berbagai arahan dan petunjuk dari pemerintah pusat, serta mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Aceh Jaya.
Pj Bupati Aceh Jaya berharap agar Rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya Tahun 2024 dapat ditetapkan oleh DPRK Aceh Jaya dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024.
“Dengan ditetapkannya Rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya Tahun 2024, diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam menyusun anggaran dan melaksanakan pembangunan di Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024,” ujar Pj Bupati Aceh Jaya.
“Pelaksanaan pembangunan. KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 yang akan kita sepakati dalam sidang paripurna DPRK pada hari ini disusun dengan skema dan kerangka anggaran yang berbasis kinerja berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Meskipun perjalanan penyusunan anggaran tersebut tidak mudah, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tetap berupaya mewujudkan pengalokasian anggaran yang sesuai dengan prioritas pembangunan pada tahun 2024 sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Jaya tahun 2024.” Jelas Nurdin.
Dirinya melanjutkan, hal ini guna menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan tema pembangunan Aceh Jaya pada tahun 2024 yaitu “Peningkatan Kualitas Demokrasi dan Integrasi Pengembangan Ekonomi Masyarakat”.
Alokasi anggaran dalam KUA-PPAS diarahkan untuk pelaksanaan prioritas pembangunan tahun 2024, meliputi pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak, peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan dan penurunan stunting, pertumbuhan ekonomi dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur dasar dan ketahanan bencana, dan penyelenggaran keistimewaan Aceh .
“KUA dan PPAS ini memuat anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan Kabupaten Aceh Jaya tahun anggaran 2024 yang keseluruhannya berjumlah Rp.695.468.741.633,- (enam ratus sembilan puluh lima miliar empat ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh satu ribu enam ratus tiga puluh tiga rupiah), yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.” Lanjutnya.
“Kami juga minta dukungan dewan yang terhormat, mari dengan semangat “GEMA BANG JAYA (Gerakan Bersama Bangun Aceh Jaya),” kita berusaha mengupayakan sumber-sumber pendanaan lainnya untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Jaya pada tahun 2024.” Tutup Nurdin.
Pada kesempatan yang sama, setelah semua Kuorum menyetujui penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Jaya Tahun 2024, Pj Bupati Aceh Jaya beserta Ketua dan Wakil DPRK Aceh Jaya menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya Tahun Anggaran 2024 serta penyerahan Dokumen Rancangan Perubahan KUA & PPAS Perubahan APBK Aceh Jaya Tahun 2023.
Berikut adalah beberapa poin penting dari Rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya Tahun 2024 :
- Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 695.468.741.633, menurun 13,52% dari tahun sebelumnya.
- Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 695.468.741.633 (jika adanya peningkatan penerimaan daerah, maka alokasi dan besaran belanja juga akan disesuaikan kembali, terutama untuk kebutuhan belanja yang belum terpenuhi dalam rancangan KUA-PPAS ini).
- Prioritas pembangunan difokuskan pada pembangunan pada tiga kawasan pertumbuhan ekonomi (Bidang Pariwisata, Bidang Pertanian Komoditi Padi, dan Pertanian Komoditi Sawit).