TERBARU

Hukum

Inspektorat Aceh dan Kejati Sepakat Kerja Sama Tindaklanjuti Temuan BPK

image_pdfimage_print

Orinews.id|Banda Aceh – Inspektorat Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sepakat untuk menjalin kerjasama dalam rangka mendukung tugas-tugas Inspektorat Aceh terkait dengan menindaklanjuti temuan-temuan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin dan Asdatun Kejati Aceh, Rahmad Azhar yang berlangsung di Aula Inspektorat Aceh, Banda Aceh, Selasa (12/9/2023).

Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan sebuah terobosan baru dalam upaya meningkatkan kualitas tugas-tugas mereka.

Ia menjelaskan, kerjasama ini akan membantu Inspektorat Aceh dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Inspektorat Jenderal Kemendagri, dan Inspektorat Aceh.

“Kerjasama ini merupakan langkah preventif yang akan memungkinkan kami untuk lebih efektif dalam melakukan upaya penagihan terhadap temuan-temuan yang bersifat kerugian negara. Dana yang dikembalikan akan langsung masuk ke kas umum pemerintah Aceh,” ujar Jamaluddin.

Kepala Inspektorat Aceh berharap dengan kerjasama ini akan mempercepat proses tindaklanjut terhadap temuan-temuan, sesuai dengan harapan pemerintah pusat.

“Selain tindak lanjut, kita bisa meminta pendamping hukum meminta legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Aceh terhadap tugas -tugas kita mengawal pembangunan di Provinsi Aceh,” tuturnya.

Sementara itu, Astadun Rahmad Azhar melalui Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis menjelaskan, tindak lanjut dari kerjasama tersebut adalah, Jaksa Pengacara Negara pada bidang DATUN Kejati Aceh akan memberikan bantuan hukum berupa penagihan terhadap hasil temuan BPK apabila diminta oleh pihak Inspektorat Aceh melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

BACA JUGA
Wakil Ketua KKRI Kunjungi Kejati Aceh, Pantau Tata Kelola dan Sarana Kejaksaan

“Dengan kerjasama tersebut diharapkan pengembalian keuangan negara dapat lebih optimal,” pungkasnya. [*]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.