TERBARU

Aceh

Dua Senjata Sisa Konflik Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

image_pdfimage_print

Orinews.id|Banda Aceh – Dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis M-16 sisa konflik Aceh yang diserahkan warga kepada Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy di Kabupaten Pidie ternyata masih aktif.

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

Hal ini diungkapkan oleh Winardy dalam konferensi pers di Polda Aceh, Kamis (7/9/2023).

“Dua pucuk senjata itu masih aktif, memang terlihat sebagian sudah berkarat, tapi masih bisa dipakai untuk menembak,” kata Winardy.

Ia menilai, penyerahan kedua senjata tersebut sebagai upaya dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga Harkamtibmas juga tetap terjaga di Aceh.

“Mungkin, itu juga bagian dari partisipasi yang bersangkutan dalam menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024. Saat ini, senpi beserta amunisi tersebut sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Winardy.

Sebelumnya diberitakan, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menerima dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis M-16 sisa konflik Aceh yang diserahkan oleh tokoh masyarakat Pidie.

Kedua senjata tersebut diserahkan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat dengan kesadaran sendiri usai kegiatan sosialisasi illegal mining Karhutla, dan terkait kondusifitas Harkamtibmas jelang Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Winardy di Aula Camat Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu (30/8/2023) lalu.

“Benar, ada tokoh masyarakat-namanya minta dirahasiakan-di Pidie yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan 2 pucuk senpi laras panjang jenis M-16 (satunya sudah dimodifikasi), 3 magasin, serta 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm. Itu semua merupakan sisa konflik Aceh,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu, 6 September 2023.

BACA JUGA
Pj Gubernur Aceh Teken Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS 2025

Winardy menceritakan, dirinya yang didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi sedang melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan tambang ilegal atau illegal mining, Karhutla, dan terkait kondusifitas Harkamtibmas jelang Pemilu 2024 di Aula Camat Geumpang, Kabupaten Pidie.

Sosialisasi tersebut Winardy turut didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi dan diikuti Camat Geumpang, Kapolsek, perwakilan Danramil, seluruh Keuchik dalam Kecamatan Geumpang, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta Kasat Reserse Polres Pidie.

Dalam sosialisasi itu, Winardy mengajak masyarakat untuk melakukan rembuk di desa dan memetakan lokasi yang terdapat penambangan ilegal untuk diusulkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR) kepada Camat, selanjutnya berjenjang ke Bupati, DPRK, hingga ke Pemerintah Pusat. Dengan begitu, masyarakat dapat mengajukan IPR, sehingga kegiatan pertambangan jadi legal.

Ia juga akan memfasilitasi masyarakat yang bekerja tambang ilegal dalam WIUP PT Woyla untuk mendapatkan izin kerja dengan sistem “bapak angkat-anak angkat”, yaitu hasil penambangan dijual ke perusahaan pemilik IUP, sehingga royalti yang jadi PAD tetap ada.

Selain itu, Winardy juga mendorong masyarakat membentuk BUMDes atau BUMG (Badan Usaha Milik Gampong) sebagai mitra dari perusahaan dalam memenuhi kebutuhan internal, seperti tenaga kerja lokal, catering, dan lainnya.

Di samping itu, dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan terkait pencegahan Karhutla dengan membentuk sistem zonasi antar desa, sehingga bila ada kebakaran hutan, desa terdekat wajib membantu pemadaman.

“Ditreskrimsus siap memfasilitasi pelatihan para pemuda desa untuk teknis pemadaman api dengan melibatkan Magala Agni,” kata Winardy.

Ia juga mendorong penggunaan Dana Desa untuk pembelian mesin pompa dan selang panjang untuk kepentingan pemadaman Karhutla.

Terakhir, Winardy mengajak masyarakat senantiasa menjaga kondusifitas Harkamtibmas melalui upaya restorative justice pada tingkat gampong dengan pendampingan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat.

BACA JUGA
Pj Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024

Sosialisasi yang langsung disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh itu mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para Keuchik setempat. Mereka merasa puas dan lega setelah mendengar solusi terkait tambang tersebut langsung dari Dirreskrimsus.

Tidak lama setelah sosialisasi, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan ke Dirreskrimsus Polda Aceh, bahwa yang bersangkutan ingin menyerahkan senpi laras panjang yang dimilikinya dari sisa konflik.

Tokoh masyarakat tersebut merasa yakin dengan Dirreskrimsus dan sebagai apresiasi atas keterbukaan dan solusi yang diberikan Dirreskrimsus terhadap persoalan pertambangan ilegal.

Mendengar keinginan dari tokoh masyarakat tersebut, Winardy yang didampingi Kasubdit Tipidter menuju lokasi yang ditentukan oleh tokoh masyarakat tersebut dan terjadi serah terima senjata api berikut magasin dan amunisi.

“Tokoh masyarakat itu mengungkapkan keyakinannya dan kesadarannya kepada saya untuk menyerahkan senjata tersebut. Mungkin, dia tergugah hatinya saat kami menyampaikan peran penting masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, sehingga merasa itu adalah saat yang tepat dia menyerahkannya,” ujarnya. []

|Reporter: Maulya
|Editor: Awan

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.