Orinews.id|Banda Aceh – Seorang alumni SMA Negeri 8 Banda Aceh, Fathur Muda Angkasa, meminta maaf kepada kepala sekolah Nurrizayani, S.Pd, atas tuduhan pungutan liar (pungli) yang dilontarkannya melalui media sosial.
Fathur sebelumnya menuduh Nurrizayani telah melakukan tindakan ilegal dengan meminta uang dari siswa-siswi yang ingin mengambil ijazah. Tuduhan ini kemudian menimbulkan kontroversi dan mencoreng nama baik sekolah.
“Saya meminta maaf kepada ibu Kepsek Nurrizayani, S.Pd. atas kesalahpahaman sehingga telah mencoreng nama baik sekolah,” ucap Fathur dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9/2023).
Fathur mengaku telah melakukan klarifikasi dengan pihak sekolah dan mengetahui bahwa uang yang diberikan oleh siswa atau wali murid adalah bentuk sumbangan sukarela sebagai wujud terima kasih mereka terhadap sekolah.
“Kita tidak pernah meminta uang dari siswa atau wali murid untuk kepentingan sekolah, siswa memberikan sumbangan dalam bentuk sukarela sebagai wujud terima kasih mereka terhadap sekolah,” kata Nurrizayani saat dikonfirmasi.
Nurrizayani juga menegaskan, pihaknya tidak pernah mengutip uang dari siswa untuk kebutuhan apapun, karena pemerintah telah mengalokasikan semua biaya untuk kebutuhan sekolah.
“Sebab itu, tidak ada alasan pihak sekolah memungut/mengutip uang dari siswa. Jika ada pihak tenaga pendidik (guru) yang meminta uang dalam bentuk apapun mohon informasikan kepadanya,” tutupnya.
|Editor: Awan