Orinews.id|Banda Aceh – Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Banda Aceh Nurrizayani menegaskan, pihaknya tidak pernah membebankan biaya apapun kepada siswa-siswi baik untuk pengambilan Ijazah bagi yang lulus maupun untuk kebutuhan lainnya.
“Itu tidak benar. Kita tidak pernah meminta uang dari siswa atau wali murid untuk kepentingan sekolah,” kata Nurrizayani dalam keterangannya kepada media ORINEWS.id, Selasa (5/9/2023).
Penyataan Kepsek SMA 8 itu sekaligus membantah tudingan yang menyebutkan bahwa Kepala SMA Negeri 8 Banda Aceh mengutip biaya pengambilan ijazah bagi siswa siswi yang lulus. Hal itu menurutnya salah penafisran, siswa memberikan sumbangan dalam bentuk sukarela sebagai wujud terima kasih mereka terhadap sekolah.
“Jadi, sekolah tidak memungut biaya pengambilan ijazah bagi siswa yang lulus, karena ada sekitar 210 siswa yang lulus pada tahun 2023 ada beberapa siswa yang mendatangi sekolah memberikan biaya sukarela atas inisiatif mereka sendiri, bukan pungutan,” jelas Nurrizayani.
Ia juga menegaskan, jika ada pihak tenaga pendidik (guru) yang meminta uang dalam bentuk apapun mohon segera dilaporkan kepadanya. Dimana Pemerintah telah mengalokasikan semua biaya untuk kebutuhan sekolah.
“Sebab itu, tidak ada alasan pihak sekolah memungut/mengutip uang dari siswa,” tegasnya. [*]