Orinews.id|Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh melaksanakan program penyuluhan hukum yang dikenal dengan sebutan “Jaksa Masuk Sekolah (JMS).”
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada generasi muda, khususnya para pelajar di Aceh, dengan Tema “Memahami hukum sejak dini sebagai upaya pembentukan karakter dan kesadaran hukum generasi muda yang tangguh”. Sabtu (2/9/2023).
Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 22 hingga 25 Agustus 2023, membahas beragam topik terkait hukum yang relevan bagi para siswa menengah atas.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar S.H, M.H, melalui Kasipenkum Ali Rasab Lubis, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar dengan memberikan pemahaman tentang hukum sejak dini.
“Kami melakukan penyuluhan hukum di sekolah yang berada di empat Kabupaten, yaitu SMAN 8 Kabupaten Aceh Tengah, SMKN 1 Kabupaten Bener Meriah, SMAN 1 Peusangan Kabupaten Bireun, dan SMAN 1 Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya, tentu di dukung oleh Bank Aceh,” ujarnya.
Ali Rasab menambahkan, berharap agar pelajar di empat kabupaten tersebut selalu memahami hukum, mematuhi tata tertib, dan berperilaku baik di sekola maupun di dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan ini, 200 siswa perwakilan dari sekolah SMA dan SMK Negeri maupun Swasta di wilayah tersebut, mendapatkan pengetahuan tentang tugas dan fungsi Kejaksaan, bahaya narkoba, tindakan kejahatan cyber, tindak pidana perlindungan anak, tindak pidana ITE, tindak pidana korupsi, serta kejahatan transaksi penipuan perbankan, dengan pemateri Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis S.H, serta Kasi B Bidang Intelijen Kejati Aceh Firmansyah Siregar S.H yang menyampaikan materi-materi tersebut dengan interaktif dan humanis serta turut diberikan doorprize kepada siswa/siswi.
Ali Rasab menekankan bahwa program ini bertujuan agar generasi muda, terutama para pelajar, dapat memahami hukum sejak dini, sehingga mereka dapat berperilaku bijaksana dalam perjalanan menuju masa depan mereka, kita juga mengingatkan para siswa tentang penggunaan media sosial yang harus sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
“Sosial media sangat bermanfaat, tetapi juga memiliki dampak negatif jika disalahgunakan. Kami berharap siswa sebagai generasi penerus bangsa ini tidak terlibat dalam masalah hukum,” ujar Ali Rasab Lubis.
Selama kegiatan tersebut, siswa menunjukkan antusiasme mereka dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis tentang masalah hukum. Perwakilan Bank Aceh juga turut mendukung acara ini dengan memberikan berbagai Doorprize kepada para peserta, yang semakin meningkatkan semangat para pelajar dalam mengikuti program ini.
Acara “Jaksa Masuk Sekolah” juga dihadiri oleh kepala sekolah, kepala cabang dinas, perwakilan Dinas Pendidikan Aceh, dan perwakilan dari Bank Aceh Cabang Aceh Tengah, Bank Aceh Cabang Bener Meriah, dan Bank Aceh Cabang Bireun, dan Bank Aceh Cabang Pidie Jaya, bahkan semua pihak menyambut baik inisiatif positif ini yang diadakan dengan jadwal yang terpisah, demi membangun kesadaran hukum yang lebih baik di kalangan pelajar Aceh. []