Pelaku Penganiaya Imam Masykur Ditangkap, Gema Kosgoro Aceh Apresiasi Panglima TNI
Orinews.id|Banda Aceh – Ketua DPP Gema Kosgoro Aceh, Muhammad Ichsan mengapresiasi langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Danpom TNI yang telah menahan dan mengamankan ketiga pelaku penganiayaan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur hingga meninggal dunia.
“DPP Gema Kosgoro Aceh mengapresiasi gerak cepat panglima TNI dalam mengusut kasus penculikan dan panganiayaan yang menewaskan warga Bireuen di Jakarta, Imam Masykur,” ujar Ichsan kepada media ini, Rabu (30/8/2023).
Pihaknya berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI.
“Kami meminta agar ketiga pelaku korban, yang salah satunya merupakan oknum Paspampres berinisial Praka RM untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Apapun alasannya, penganiayaan yang berujung kematian tetap tidak dibenarkan dan tidak bisa ditolerir,” ujar Ichsan yang juga menjabat Wakil Ketua Karang Taruna Aceh.
Ichsan juga berharap kepada anggota DPD dan DPR RI asal Aceh untuk terus mengawal proses hukum kasus penganiayaan Imam Masykur.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Aceh untuk kompak untuk mengawal kasus penganiayaan Imam Masykur. Ini sudah menyangkut harkat martabat, tidak ada perbedaan kelas warga negara dimata hukum, yang salah tetap harus menerima hukuman sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya warga Bireuen Provinsi Aceh bernama Imam Syakur hingga meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ialah Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
Ketiga oknum prajurit TNI tersebut ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta. Mereka masih diperiksa secara intensif hingga nantinya dibawa ke meja pengadilan militer.
“Ini pemeriksaan Praka RM,” kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (29/8/2023). [*]