TERBARU

Aceh

Ketua DPRA Minta Penyiksaan Warga Aceh Diusut Tuntas

image_pdfimage_print

Orinews.id|Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Saiful Bahri atau Pon Yaya menyampaikan turut berduka yang mendalam atas meninggalnya Imam Masykur. Pria 25 tahun asal Mon Keulayu, Gandapura, Bireuen, ini meninggal di Jakarta karena dugaan penyiksaan.

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

“Atas nama pribadi dan masyarakat Aceh, saya turut berduka yang mendalam atas apa yang dialami Imam Masykur. Praktik penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi seperti itu tidak pantas diterima oleh siapa pun di negara ini, termasuk warga Aceh,” kata Pon Yaya, Ahad (27/8/2023).

Pon Yaya mengatakan, sangat prihatin ketika ada warga Aceh menjadi korban perlakuan menyedihkan dan merendahkan martabat manusia, seperti dialami Imam Masykur. Karena itu, DPR Aceh akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk mengambil langkah-langkah strategis supaya keluarga korban mendapat keadilan seadil-adilnya.

Pon Yaya menghargai proses hukum yang sedang berjalan, dan berharap semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyiksaan ini harus dihukum berat.

“Aparat penegak hukum harus mengusut seadil-adilnya perilaku yang cukup kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia ini,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, Imam Masykur diduga meninggal akibat penyiksaan yang diduga dilakukan oknum TNI. Beberapa video menampilkan dugaan penyiksaan itu beredar di kalangan masyarakat Aceh.

Sebelum meninggal, Imam Masykur diduga diculik pelaku di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus. Ia sempat menghubungi keluarga minta dikirimkan uang Rp 50 juta, dan mengatakan akan meninggal bila permintaan itu tidak dipenuhi.

BACA JUGA
Plt Sekda Aceh: Kebersamaan Permudah Segala Urusan

Pada 14 Agustus lalu, keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya. Setelah beberapa hari tak ada kabar, keluarga korban kemudian mengambil jenazah Imam Masykur di RSPAD Jakarta Pusat pada 24 Agustus lalu.[*]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.