Konflik Pj Gubernur dan Sekda Aceh, Nasrul Zaman: Wali Nanggroe Harus Turun Tangan
Orinews.id|Banda Aceh – Konflik yang terjadi antara Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami, mulai kuat disoroti publik. Pada beberapa kesempatan, Pj Gubernur terang-terangan menunjukkan ketidakharmonisan mereka berdua. Hal ini tentulah mempertontonkan ketidakdewasaan seorang Pj Gubernur dalam memimpin Aceh pada kali kedua ini.
Hal itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman, dalam pernyataannya yang diterima oleh orinews.id, Jumat (25/8/2023).
Ia menilai, ketidakharmonisan Achmad Marzuki dan Bustami ini disebabkan oleh persaingan dalam mendapatkan SK Pj Gubernur Aceh beberapa waktu lalu.
Seharusnya, kata Nasrul, persoalan persaingan tersebut dianggap sesuatu yang lumrah dan biasa. Persoalan itu harus dihentikan ketika SK Pj Gubernur sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Kemudian, kata Nasrul, dalam persoalan ini DPRA tidak bisa dipersalahkan juga, apalagi karena alasan hanya merekomendasi satu orang sebagai Pj Gubernur Aceh ketika itu. DPRA telah menggunakan haknya tentunya dengan melihat kemampuan dan kinerja Achmad Marzuki setahun terakhir.
“Konflik kedua pejabat yang dipertontonkan ke publik ini membuktikan bahwa rekomendasi DPRA yang tidak diberikan pada Achmad Marzuki adalah pantas dan benar. Dan Kita juga menilai sudah sangat tepat jika DPRA menolak beliau sebagai Pj Gubernur Aceh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nasrul mengingatkan bahwa masyarakat Aceh tidak suka dengan kepemimpinan militer sejak dahulu, dan kalaupun ada pemimpin Aceh yang berasal dari lapangan militer tapi pola-pola militeristik sangat tidak disukai publik Aceh.
Karena itu, kata dia, sudah sepatutnya Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki harus mengendalikan egonya dengan lapang dada dan berjiwa besar mengajak semua komponen Aceh bersatu dan bersama membangun Aceh.
“Termasuk dengan Sekda Aceh harus bisa bergandengan tangan seiring sejalan, bukan malah Pj Gubernur membangun koalisi dengan segelintir akademisi dan ulama serta tokoh Aceh untuk mendapat sundaram dukungan politik praktis seperti dengan mengeluarkan Surat Edaran warkop beberapa waktu lalu,” ujar Nasrul.
Selain itu, Nasrul juga berharap kepada Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haythar agar dapat segera turun tangan untuk melalukan rekonsiliasi dan memperbaiki ketidakharmonisan kedua pejabat Aceh ini.
“Islah dan rekonsiliasi sebenarnya tanpa diminta harus segera bisa dilakukan. Disharmony ini sangat tidak baik dan menunjukkan kekanak-kanakan, sehingga Aceh yang memiliki Wali Nanggroe dapat segera turun tangan dan jika Pj Gubernur atau Sekda menolaknya maka Wali Nanggroe layak untuk mengumumkan ke masyarakat Aceh tentang penolakan itu sehingga WN tidak dipersalahkan nantinya,” tuturnya.[*]