Pemkab Aceh Jaya Gelar Diskusi Pemberian Pendapat Hukum Pengadaan Barang/Jasa

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Calang – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si., memimpin diskusi penting mengenai pemberian pendapat hukum terkait pengadaan barang/jasa Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Aceh Jaya. Diskusi tersebut diadakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting, yang diikuti oleh berbagai pihak terkait. Acara ini berlangsung di Ruang Media Center, Lantai III Setdakab Aceh Jaya pada Kamis (24/08/2023).

Diskusi yang dipimpin oleh Pj Bupati Aceh Jaya ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai aspek hukum dalam pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh BUMDesa. Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi poin kunci dalam diskusi tersebut. Melalui pertemuan ini, diharapkan akan muncul pandangan yang lebih jelas mengenai proses pengadaan yang efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB), Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Jaya, Direktur Utama BUMDesa Mandiri Aceh Jaya, beberapa staf khusus, kepala bagian dari Setdakab Aceh Jaya, serta perwakilan dari Apdesi Aceh Jaya.

Dalam diskusi yang berlangsung, Pj Bupati Dr. Nurdin menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa BUMDesa. Ia juga menekankan perlunya menjaga integritas dalam melaksanakan proses ini, guna memastikan bahwa dana publik digunakan dengan tepat dan untuk kepentingan masyarakat.

Pj Bupati Dr. Nurdin menjelaskan, “Kebetulan waktu Bapak Presiden berkunjung ke Aceh, Pak Mendagri dan Menteri Koperasi sudah mengikrarkan akan memberikan satu pabrik minyak goreng merah di Aceh Jaya yang akan kami persiapkan lewat mekanisme koperasi. Kemudian PEMA (perusahaan modal aceh) sedang didiskusikan untuk pembangunan PKS (pabrik kelapa sawit) satu lagi yang dimiliki oleh PEMA dan BUMDes, harapan kami mereka menjadi hilirisasi di bidang sawit sampai kepada minyak makan.”

“Selain itu ada anak usaha lagi yang sedang dibentuk untuk bisnis peternakan, Alhamdulillah Pak Gubernur memberikan dana sebesar 1 miliar untuk bibit sapi dan pakan dan dari Pemda Aceh Jaya sebesar 600 juta yang tadinya itu diberikan untuk kelompok saya rubah menjadi penerimanya Bumdesma. Sehingga hibah-hibah ini akan ada kapitalisasi modal di tingkat masyarakat. Bumdesma sebagai induknya, nanti akan ada anak usaha yang akan melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan lain. Harapannya ekosistem bisnis di Aceh Jaya ini bisa terbentuk.” lanjut Dr. Nurdin.

Sekda Aceh Jaya, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pj. Bupati dalam memfasilitasi diskusi semacam ini. Ia menyatakan bahwa pemahaman yang lebih baik tentang regulasi dan tata kelola pengadaan barang/jasa akan membawa dampak positif bagi perkembangan BUMDesa serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Diskusi tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam mengoptimalkan pengadaan barang/jasa BUMDesa di Aceh Jaya. Kerjasama dengan LKPP diharapkan dapat memberikan arahan yang kuat mengenai aspek hukum dan administratif dalam proses pengadaan tersebut, sehingga BUMDesa dapat beroperasi dengan efisien dan transparan untuk masyarakat yang lebih sejahtera.