Pemko Langsa Raih Penghargaan dari Kemenkumham Aceh
Orinews.id|Langsa – Pemerintah Kota Langsa kembali meraih penghargaan, kali ini dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Wilayah Aceh atas dedikasinya dalam Pemenuhan Data Dukung Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid melalui Kepala Bagian Hukum Setda Kota Langsa Meka Elizar, SH., MH, pada acara Monitoring dan Evaluasi Aksi HAM Pemerintah Daerah Tahun 2023, di Banda Aceh, (22/8/2023).
Disela kegiatan, Meka menuturkan penghargaan tersebut diberikan kepada 5 (lima) Kab/kota yaitu kota Banda Aceh, Kab. Aceh Jaya, Kota Langsa, Kab. Pidie dan Kab. Aceh Tamiang
“Penyampaian data dukung itu disampaikan berdasarkan Permenkum HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM,” ujarnya.
Dia menjelaskan penghargaan Kemenkumham RI wilayah provinsi Aceh dengan 4 kelompok sasaran yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat.
“Semuanya terdiri atas Hak sipil dan politik, diantaranya, hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak keberagamaan dan pluralisme, hak atas kependudukan,” sebut Meka.
Selanjutnya, kata dia, Hak ekonomi, sosial dan budaya terdiri atas Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak atas Pekerjaan, Hak Atas lingkungan yg baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan Hak perempuan dan anak.
“Kita berharap dengan penyampaian data tersebut, Kota Langsa dapat memperoleh penghargaan Sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang akan di umumkan pada Peringatan Hari HAM Se-dunia pada 10 Desember 2023 mendatang,” Ujar Meka.
Sebelumnya Kota Langsa telah memperoleh Penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia sebanyak 5 kali berturut-turut.