Eki Junianto, Wajah Baru yang Terpilih jadi Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Aceh Tamiang – Eki Junianto, S.Pd.I merupakan salah satu calon anggota atau komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang. Ia merupakan salah seorang dari dua wajah baru di Panwaslih Aceh Tamiang. Satu wajah baru lainnya yaitu Mutia Arisa dan satu komisioner incumbet yaitu Imran.

Kepastian terpilihnya Eki Junianto itu berdasar Pengumuman Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor: 2570.1/IKP.OI.OO/K1/08/2023
tentang calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih masa jabatan 2023-2028.

“Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini diumumkan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih Masa Jabatan 2023-2028 di Provinsi Aceh, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Barat,” dalam salinan pengumuman Bawaslu.

Diketahui, Eki Junianto sebelumnya tercatat bekerja sebagai Pendamping Desa Pemberdayaan (PDD) di Kabupaten Aceh Tamiang dan pimpinan BP Hidayahtillah tahun 2014-2017, KPM BKPG Tahun 2009-2013 dan P2DTK Satker BRR-Spada Tahun 2007-2009.

Alumni STAIN Cot Kalla ini juga pernah menjadi anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Aceh Tamiang, pengurus DPD KNPI Aceh Tamiang tahun 2014-2019, Sekretaris Gerakan Pemuda Ansor dari 2015 hingga sekarang dan Network For Indonesia Democratic Society (Netfid) tahun 2022-2027. Selain itu, Eki juga menjabat sebagai anggota KPPS tahun 2004 dan Panwascam tahun 2006-2007.