Aktifitas Tambang Ilegal di Aceh Jaya dan Aceh Barat Diduga Dukung Suplai Proyek Pemerintah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Calang – Aktifitas tambang ilegal Galian C jenis batu gajah yang berlokasi di Lamno, Kabupaten Aceh Jaya dan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, mendapat protes dari warga sekitar. Warga mengeluhkan dampak negatif dari tambang ilegal tersebut, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan mereka.

Warga menduga kuat, aktifitas tambang batu gajah itu dilakukan untuk mendukung suplai ke proyek milik Pemerintah Aceh melalui Dinas Pengairan Aceh berupa pembangunan tanggul sungai di Aceh Jaya. Sementara proyek pembangunan prasarana pengaman pantai di Meulaboh, Aceh Barat tercatat sebagai program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Afdhal, warga sekitar Gampong Teumareum, Aceh Jaya, mengatakan, aktifitas tambang ilegal itu sangat meresahkan. Ia menyaksikan truk-truk proyek yang lalu lalang membawa batu gajah dari lokasi tambang ke Sungai Krueng Lambeusoi, tempat pembangunan tanggul sungai.

“Kalau gak salah pelaksana proyek Dinas Pengairan Aceh, untuk pembangunan tanggul sungai,” kata Afdhal kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Ia menambahkan, aktifitas tambang ilegal itu akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi bencana.

“Bencana akan datang kalau begini. Sumber batu dari Galian C ilegal, untuk tanggul sungai, memperbaiki sungai, tapi malah bisa mengancam terjadinya bencana di gunung akibat aktifitas ilegal itu,” ujar Afdhal.

Hal senada juga disampaikan oleh Rahmat, warga Gampong Pasir, Aceh Barat. Ia mengkritik proyek pembangunan prasarana pengaman pantai di Meulaboh yang menggunakan batu gajah dari tambang ilegal di daerahnya.

“Kita minta, Pemerintah Aceh sebagai pelaksana proyek ini, untuk memperhatikan ini. Kita sedang kumpulkan semua bukti, kita akan laporkan ke Polda Aceh untuk pelaksana proyek ini karena mengambil batu dari lokasi Galian C ilegal,” tegasnya.

Rahmat juga mengeluhkan dampak sosial dari aktifitas tambang ilegal itu. Ia mengatakan bahwa truk-truk yang masuk ke lokasi proyek juga membuat debu dan kebisingan, serta mengganggu keselamatan pengguna jalan.

“Truk-truk itu seperti terkesan kencang selama di jalan, seperti mengejar target. Ini sangat mengganggu kami yang tinggal di sini,” keluhnya.

Warga berharap agar pemerintah daerah setempat tidak diam dan segera menindaklanjuti keluhan mereka. Mereka khawatir, akibat dari aktifitas tambang ilegal galian C yang mengikis gunung untuk batu gajah proyek tersebut dapat berdampak terhadap bencana alam yang menjadi ancaman bagi warga setempat. [*]