BPOM Aceh Teken Pakta Integritas dan Komitmen Anti Penyuapan 2023
Orinews.id|Banda Aceh – Tantangan pengawasan obat dan makanan serta penegakan hukum membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) BPOM yang tegak lurus terhadap nilai luhur Pancasila, UUD 1945, etika moral, serta peraturan integritas dan keprofesian yang berlaku.
Oleh karena itu Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) lakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anti Penyuapan di Aula BPOM Aceh, senin (14/8/2023).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi dan di ikuti 114 peserta, antara lain 76 orang ASN dan 34 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) BPOM Aceh.
Dalam pelaksanaanya, kegiatan di awali dengan kata sambutan, pembacaan 10 komitmen anti peyuapan dan di akhiri dengan penandatangan Pakta Integritas di kertas, spanduk dan banner oleh seluruh peserta.
Yudi menyampaikan, nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh pegawai BPOM adalah integritas, profesionalisme, dedikasi, serta norma-norma sesuai kode etik dan kode perilaku ASN.
Upaya dan strategi perbaikan harus dilakukan terus menerus untuk penegakan budaya integritas jajaran BPOM guna membangun kepercayaan (trust) stakeholders dan masyarakat terhadap BPOM.
“Setiap pegawai harus berkomitmen untuk menjauhi tindakan melanggar aturan dan perilaku tercela”, tutup Yudi.