Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 18 Tokoh, Ini Daftarnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Presiden Jokowi saat menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 14 Agustus 2023. |FOTO: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Orinews.id|Jakarta – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma. Acara penganugerahan tanda kehormatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 14 Agustus 2023.

Secara resmi, Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan tersebut kepada 18 penerima melalui Keputusan Presiden RI tertanggal 7 Agustus 2023. Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia diberikan kepada Ibu Iriana, istri Presiden RI Joko Widodo, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia.

Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada enam penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 67/TK/Tahun 2023, yaitu:

1. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada:

2. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada:

3. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama diberikan kepada:

4. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya diberikan kepada:

Selain itu, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada sembilan penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 68/TK/Tahun 2023, dengan rincian sebagai berikut:

1. Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama diberikan kepada:

2. Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan kepada:

3. Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada

Sementara itu, Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 69/TK/Tahun 2023 kepada:

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan/Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain itu hadir pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Exit mobile version