Komedian Komeng Resmi Ganti Nama Demi Maju di Pileg 2024

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Jakarta – Komedian Komeng mengajukan permohonan pergantian nama ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Permohonan itu diajukan Komeng untuk keperluan pencalonan di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Komeng memiliki nama lengkap Alfiansyah Bustami. Dalam permohonannya, dia ingin menambahkan nama panggungnya, ‘Komeng’ pada bagian akhir namanya, menjadi ‘Alfiansyah Bustami Komeng’.

Permohonan itu diajukan Komeng pada Mei 2023 lalu. Majelis hakim pun mengabulkan permohinan Komeng itu.

“Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya,” kata Humas PN Kelas IA Cibinong Amran S Herman, dilansirAntara, Jumat (11/8/2023).

Alasan Komeng Ganti Nama

Alasan Komeng mengganti namanya adalah ingin sukses dalam Pileg 2024. Pergantian nama ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas suara.

“Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD,” jelas Amran.

Komeng diketahui mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023, sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar.

Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor dan telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.

“Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya,” tutur Rifqi.

Rifqi menjelaskan, Komeng bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah beberapa waktu sebelumnya mengumpulkan sekitar 6.000 dukungan warga yang dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan.

|Sumber: detik