TERBARU

Aceh

Ditintelkam Polda Sosialisasi Bimtek Bantuan Hukum ke Pelaku UMKM di Banda Aceh dan Aceh Besar

image_pdfimage_print

Orinews.id|Banda Aceh – Dalam rangka mewujudkan program Quick Wins Presisi tahun 2023, yang mana Ditintelkam Polda Aceh saat ini melakukan sosialisasi Bimtek terhadap pelaku UMKM di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar polri sebagai pendamping UMKM.

Sosialisasi terhadap pelaku kegiatan bimtek layanan bantuan hukum bagi pelaku UMKM dan Payuguban UMKM provinsi Aceh yang digelar di hotel permata hati kota banda aceh, pada Kamis (10/08/2023).

Dalam Kegiatan bimtek layanan hukum terhadap pelaku UMKM Yang dilaksanan oleh dinas Koperasi dan UMKM Aceh. bertujuan guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh kedepan lewat UMKM.

Kegiatan sosialisasi pelaku UMKM juga dihadiri oleh, Dra. Sri rezeki Mpd (Kepala UPTD balatkop dan UMKM), Ahmad Faisal Pasaribu, SH. SIK. MH,(Kasubdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Aceh), Reza dwi yanti SH (Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kemenkumham).

Sosialisasi kegiatan Bimtek layanan hukum juga turut dihadiri para pelaku usaha UMKM Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang berjumlah kurang lebih 100 orang.

Kasubdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Aceh, AKBP. AHMAD FAISAL PASARIBU, SH.SIK.MH, memberikan materi mengenai pentingnya pemahaman hukum legalitas tentang badan usaha UMKM dimasyarakat serta melakukan pendampingan kepada pelaku usaha UMKM yang melakukan usaha melalui OSS guna terciptanya lapangan kerja serta untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh kedepan. Pentingnya Legalitas baik itu izin usaha maupun Produk yg di hasilkan.

BACA JUGA
166 Siswa MA Aceh Besar Diterima Kuliah Lewat Jalur Prestasi

“Kami dari Ditintelkam Polda Aceh Subdit Ekonomi sangat mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar agar dapat semakin berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.