Orinews.id|Banda Aceh – Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy me-launching lintasan baru ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) di kantor Satuan PJR Polda Aceh, Jeulingke, Kota Banda Aceh, Senin, 7 Agustus 2023.
Peluncuran ini berdasarkan kebijakan dari Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, yang juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Filosofi lintasan baru ini dibuat adalah untuk mempermudah masyarakat membuat SIM yang selama ini dianggap sulit. Perbedaan yang paling mencolok adalah lintasannya yang dulu berbentuk angka 8 dan zig zag diganti dengan huruf S,” kata Iqbal dalam keterangannya, yang ikut didampingi Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto.
Alumni Akabri 1996 itu mengatakan, ujian praktek SIM yang baru tetap mengakomodir materi ujian lama, yaitu keseimbangan, U turn, lintasan S, dan reaksi rem yang disatukan menjadi satu kesatuan. Sebelumnya materinya terpisah-pisah.
Selain itu, lintasan juga sudah diperlebar, dari yang dulunya 1,5 menjadi 2,5 lebar kendaraan. Sebelum ujiannya juga diberikan materi. Kalaupun tidak lulus, maka akan diberikan pelatihan.
Ia berharap, lintasan baru ini dapat membantu serta mempermudah masyarakat dalam memperoleh SIM. Hal ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membuat SIM, tanpa melalui calo.
“Dengan peluncuran lintasan baru ujian praktik SIM ini, diharapkan animo masyarakat meningkat untuk membuat SIM,” pungkas Iqbal.
Saat peluncuran tersebut, para tamu undangan, komunitas motor roda dua, dan pelajar langsung mencoba lintasan uji praktik sim yang baru. Menariknya juga, khusus pelajar, bila lulus uji lintasan baru diberikan hadiah SIM oleh Dirlantas.
Sementara itu, salah satu pelajar yang ikut mencoba lintasan baru ujian praktik SIM, Tajun Gibran mengatakan, bahwa lintasan tersebut juga bagian dari inovasi untuk meningkatkan pelayanan, sehingga masyarakat mudah memperoleh SIM.
“Ini adalah inovasi hebat. Lintasannya lebih mudah. Semoga animo masyarakat, khususnya pelajar untuk membuat SIM bisa meningkat. Tentunya sesuai aturan yang dan syarat yang berlaku,” ujar siswa MAN 2 Kota Banda Aceh itu.