Orinews.id|Banda Aceh – Saiful terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028.
Ia dipilih dalam rapat pleno yang digelar usai pengambilan sumpah dan pelantikan anggota KIP Aceh di Restauran Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (4/8/2023).
Selain Saiful, rapat pleno juga menetapkan Agusni AH sebagai Wakil Ketua KIP Aceh. Keduanya merupakan anggota KIP Aceh yang baru saja dilantik bersama lima anggota lainnya, yaitu H. Iskandar Agani, S.E, Muhammad Sayuni, SH., M.Kes., MH, Hendra Darmawan, S.Pd.I, Ahmad Mirza Safwandy, SH., M.H, dan Khairunnisak, S.E.
Baca Juga: Tujuh Komisioner KIP Aceh Dilantik, Pj Gubernur: Tunjukkan Kinerja Terbaik
Pengambilan sumpah dan pelantikan anggota KIP Aceh ini dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang disaksikan langsung Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri.
Turut hadir dalam acara tersebut komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos, Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin serta sejumlah SKPA terkait dan anggota DPRA.
|Editor: Awan