Orinews.id|Langsa – Sidang Pra Peradilan (Prapid) yang diajukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh kepada Bea Cukai Langsa akhirnya digelar pada Jumat (4/8/2023).
Sidang Prapid itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai. Adapun yang diajukan adalah 3 Prapid dengan nomor perkara: 71/Pid.Pra/2023/PN Lgs, kemudian nomor perkara: 2/Pid.Pra/2023/PN Lgs, dan nomor perkara: 3/Pid.Pra/2023/PN Lgs dan ketiganya mengenai Sah atau tidaknya penghentian penyidikan. Namun, dari ketiga jadwal sidang tersebut, ternyata pihak Bea Cukai Langsa tidak hadir sama sekali dengan alasan sedang berhalangan.
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh l, Said Zahirsyah Almahdaly mengatakan, bahwa ketiga sidang tersebut ditunda karena tidak hadirnya pihak Bea Cukai Langsa. “Ketiga sidang Prapid ini ditunda, karena dari ketiga sidang tersebut pihak Bea Cukai Langsa tidak hadir sama sekali,” ujar Waled, sapaan Said Zahirsyah Almahdaly kepada KabarTamiang.com, Jumat (4/8/2023).
Waled mengatakan, tidak hadirnya pihak Bea Cukai Langsa sudah disampaikan kepada pihak Pengadilan Negeri Langsa dengan alasan sedang berhalangan, namun tidak dirincikan apa halangannya.
“Tentu jadi tanda tanya. Bahkan, permintaan pihak Bea Cukai Langsa dijadwalkan ulang kembali sampai dua Minggu lamanya. Namun, hakim tidak kabulkan selama itu, dikabulkan selama satu Minggu saja,” kata Said yang akrab disapa Waled ini.
Kata Waled, dalam sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Jumat mendatang (11/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. “Nanti mungkin ada surat panggilan kembali,” sambungnya.
Waled menambahkan ketidakhadiran pihak Bea Cukai Langsa pada tiga sidang Prapid dengan tiga majelis hakim yang berbeda tentunya membuatnya merasa kecewa. Namun demikian, hal tersebut telah diprediksinya sejak awal. “Tentunya kami dari pemohon merasa kecewa, oleh karena ada keinginan kita agar kasus yang kita prapid dapat terungkap segera di persidangan,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak hadirnya pihak Bea Cukai Langsa untuk berupaya mengulur-ulur waktu. Hadirnya kita disini juga sebagai keinginan kita agar kasus yang di Prapid dapat terungkap segera di persidangan l. Ketidakhadiran pihak Bea Cukai Langsa memang membuat kita kecewa. Tapi mereka sudah surati PN Langsa untuk meminta penundaan, dan sudah diterima oleh Majelis Hakim.
“Kita harap Bea Cukai Langsa punya itikad baik untuk dapat hadir dalam sidang Prapid selanjutnya, Insya Allah sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Jumat 11 Agustus 2023 mendatang,” pungkasnya.
Kepala Humas Bea Cukai Langsa, Muhammad Ade saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tak memberi keterangan sama sekali. Sampai berita ini terbit, konfirmasi WhatsApp yang disampaikan KabarTamiang.com masih contreng dua dan belum dibalas.[]