Orinews.id|Aceh Besar – Tim Inspektorat IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan melakukan inspeksi pemantauan di Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
Kegiatan inspeksi ini dipimpin oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, yang juga menjabat sebagai Plt Inspektur IV, yaitu Dr. Hefinur, S.H., M.Hum.
Dalam kunjungan ini, Dr. Hefinur didampingi oleh sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus, Mustaming, S.H., M.H., serta beberapa pejabat lainnya dari berbagai bidang di Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Hefinur mengatakan, Inspeksi pemantauan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2023 Kejaksaan Agung.
Tidak hanya Kejaksaan Negeri Aceh Besar, tetapi kegiatan ini juga melibatkan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Kejaksaan Negeri Gayo Luwes, dan Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Dalam arahannya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Aceh Besar atas komitmennya dalam melaksanakan perintah Jaksa Agung Republik Indonesia untuk menjadi kejaksaan yang tajam keatas dan humanis kebawah.
“Potret tagline Jaksa Agung Republik Indonesia tersebut, yaitu “Kejaksaan harus tajam keatas dan humanis kebawah”, berhasil tercermin dan terwakilkan dalam Kejaksaan Negeri Aceh Besar,” ujar Hefinur.
Dijelaskan, penghargaan yang diterima oleh Kejaksaan Republik Indonesia juga menjadi bukti dari tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat. Hasil dari beberapa lembaga survey menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI mencapai level tertinggi, yaitu mencapai 80,6%.
“Tujuan dari kunjungan Inspeksi Jaksa Agung Muda Pengawasan dan rombongan adalah untuk secara langsung memantau kondisi pegawai di Kejaksaan Negeri Aceh Besar serta memberikan arahan kepada seluruh pegawai agar menjaga integritas dan marwah kejaksaan demi menciptakan Kejaksaan yang lebih baik,” pungkasnya.