MaTA Desak KPK Ungkap Kasus Korupsi di Aceh
Orinews.id|Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunjukkan keterbukaan dan komitmen dalam menegakkan hukum terhadap sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Aceh. Mereka khawatir ada indikasi KPK bermain dalam kasus-kasus tersebut.
“Seharusnya sudah ada kepastian hukum terhadap berbagai kasus korupsi yang sudah diselidiki di Aceh. Makanya kami masih terus mempertanyakan perkembangan kasus ini,” kata Koordinator MaTA, Alfian dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (1/8/2023).
Pada Juni 2021 lalu, KPK sudah melakukan pemeriksaan dengan memanggil sejumlah pejabat atau para pihak untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait sejumlah kasus mulai dari kasus Kapal Aceh Hebat 1,2,3, proyek Multi Years Contract (MYC) hingga kasus PLTU 3 dan 4 di Kabupaten Nagan Raya dan berbagai kasus lainnya.
“Namun, kasus ini sangat lama sudah 2 tahun, tapi hingga saat ini belum ada perkembangan dan proses apapun usai diperiksa sejumlah pejabat di Aceh. Karena itu, kami memiliki dugaan kuat bahwa ada potensi KPK bermain dalam kasus ini, apalagi kita melihat KPK hari ini tidak dalam kondisi baik-baik saja,” ujar Alfian.
Ia menambahkan, masyarakat sipil anti korupsi di Aceh akan terus mengawal dan mendesak KPK agar tidak menutup-nutupi kasus-kasus korupsi di Aceh. Ia juga meminta agar KPK tetap memberikan kepastian hukum dan mengumumkan perkembangan kasus-kasus tersebut kepada publik.
“Kami berharap KPK tidak kehilangan integritas dan independensinya dalam menangani kasus-kasus korupsi di Aceh. Kami juga mengingatkan agar KPK tidak melupakan mandat konstitusi dan aspirasi masyarakat yang menginginkan pemberantasan korupsi tanpa kompromi,” tutur Alfian.
|Reporter: Khairil Akram
|Editor: Awan