TERBARU

HukumKriminal

Polisi Tangkap Tiga Anggota Gengster Bersenjata di Banda Aceh

image_pdfimage_print

Orinews.id|Banda Aceh – Tim Rimueng Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan tiga anggota gengster yang diduga akan melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam di seputaran Jembatan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Minggu (30/7/2023) dini hari.

Ketiga gengster ini masih berstatus pelajar, mereka adalah HF (17) warga Gampong Ie Masen Kayee Adang Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, FA (16) warga Gampong Lambada Peukan Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar dan AA (17) warga Gampong Suleue, Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, dalam laporannya yang diterima orinews.id, Senin (31/7/2023), menyebutkan penangkapan ketiga gengster tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekumpulan orang pemuda yang berkumpul di sekitar Simpang Mesra dan berkeliaran dengan membawa senjata tajam yang berbeda-beda.

“Setelah menerima informasi tersebut, Tim Rimueng langsung meluncur ke lokasi, ternyata benar saat tim melakukan pemantauan terdapat puluhan pemuda yang terlihat seperti anggota gengster sedang berkeliaran menggunakan sajam di seputaran Simpang Mesra yang diduga akan melakukan tawuran,” katanya.

Tim Rimueng kemudian berupaya membubarkan mereka dan berhasil mengamankan tiga orang pemuda anggota gengster tersebut. Dari tangan mereka, polisi menyita satu unit senjata tajam jenis celurit, satu unit sepeda motor Mio J warna merah, dan tiga unit handphone.

BACA JUGA
MK Batalkan Presidential Threshold, Parpol yang Tidak Usung Capres-Cawapres Dikenai Sanksi

Berdasarkan hasil interogasi, ketiganya mengaku bahwa ada lima kelompok gengster yang bergabung untuk melakukan tawuran dengan menggunakan berbagai jenis senjata tajam di antaranya celurit, katana, gear, samurai, dan gergaji rakitan.

“Ketiga anggota gengster tersebut bersama pemuda lain awalnya telah berencana akan melakukan penyerangan ke pemuda-pemuda yang berada di wilayah Kuta Alam, namun mereka melakukan kumpul terlebih dahulu di sekitar Simpang Mesra,” jelasnya.

Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, pemuda-pemuda anggota gengster yang lain telah melarikan diri namun akan dilakukan penyelidikan oleh polisi.

“Terhadap pemuda yang sebagai pelaku harus kita dalami kembali keterlibatannya dengan adanya kelompok gengster dan harus dibubarkan agar tidak terjadi kembali hal seperti ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan polsek setempat agar dapat melakukan himbauan atau pencegahan terhadap masyarakat di gampong tersebut,” tutup Kasat Reskrim.

|Editor: Awan

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.