90 PPPK Fungsional Guru di Langsa Diambil Sumpahnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Langsa – Penjabat (Pj) Walikota Langsa melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 90 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kota Langsa.

Kegiatan ambil sumpah dan serah terima itu berlangsung di halaman Kantor BKPSDM Langsa pada Senin (31/7/2023).

Sebanyak 90 pegawai PPPK itu menjabat sebagai Fungsional Guru Penempatan Taman Kanak (TK) 1 orang, PPPK jabatan Fungsional Guru Sekolah Dasar (SD) erjumlah 68 orang, Penempatan Fungsional Guru Penempatan Sekolah Menengah Pertama (SMA) sebanyak 21 orang.

Pj Walikota Langsa yang diwakili Sekda Kota Langsa, Muhammad Darfian mengucapkan selamat kepada 90 Pegawai PPPK yang sudah diambil sumpahnya.

“PPPK merupakan bagian daripada Aparatur Sipil Negera (ASN), kita menyadari bahwa sampai dengan saat ini profesi ASN masih banyak mendapat sorotan, namun tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat, dengan alasan utama karena mendapat gaji tetap,” katanya dalam kata sambutannya.

Kondisi tersebut, kata Darfian, membuat persaingan untuk mendapat profesi semakin ketat dan penuh perjuangan ditambah lagi dalam proses penerimaan PPPK jabatan fungsional Guru Formasi tahun 2022.

“Proses seleksinya sangat panjang, penuh perjuangan dan persaingan yang sangat ketat. Oleh karena itu, pada hari ini semuanya patut bersyukur kepada Allah SWT atas rezeki dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara-saudara semua,” ucapnya.

Darfian pun berpesan, agar semua pegawai yang sudah diambil sumpah dapat menjalankan kewajibannya dengan amanah dan sebaik-baiknya.

Disamping itu, Darfian juga mengingatkan, agar semua pegawai yang telah diambil sumpahnya juga dapat meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika sebagai PPPK.

Tak kalah penting, Darfian mengatakan, sebanyak 90 PPPK yang telah diambil sumpahnya dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun agar dapat mematuhi isi dari Perjanjian Kerja yang telah ditanda tangani agar Perjanjian Kerja selanjutnya dapat diperpanjang.

Oleh karena itu, sambungnya, semuanya harus mematuhi dan memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Langsa.

“Karena suatu keberhasilan sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan,” pungkasnya.