TERBARU

Daerah

Massa AESM Kembali Geruduk Kantor Bea Cukai Langsa, Ini Point Tuntutannya

image_pdfimage_print

Orinews.id|Langsa – Puluhan Massa yang tergabung dalam Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) kembali melakukan aksi demo di Kantor Bea Cukai Langsa, Selasa (25/7/2023).

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

Pantauan media di lokasi, aksi demo itu dijaga ketat oleh aparat Kepolisian, bahkan sejumlah akses jalan Cut Nyak Dhien ditutup agar tak mengganggu lalu lintas kawasan tersebut.

Koordinator Aksi, Wahyu Ramadana mengatakan aksi unjuk rasa itu kembali dilakukan untuk menindaklanjuti terkait apa yang disampaikan pada demo sebelumnya.

“Sebelumnya sudah kita demo, dan memasukan Laporan Pengaduan (LP) ke Polda Aceh, dan aksi unjuk rasa ini kita lakukan juga atas apa yang kita sampaikan sebelumnya, yaitu kembali menuntut agar Kepala Bea Cukai Langsa dicopot,” kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan demo yang dilakukan hari ini merupakan demo jilid III atau lanjutan dari demo sebelumnya yakni demo jilid II. Dalam demo jilid III ini, ada sejumlah tuntutannya yakni, meminta agar Kepala Bea Cukai Langsa dicopot karena sudah bekerja sesuka hatinya.

“Kedua, pecat seluruh pegawai nakal Bea Cukai Langsa. Ketiga, usut tuntas semua kasus yang ada di instansi itu sampai ke Pengadilan,” tutur Wahyu.

Kemudian, diduga Bea Cukai Langsa telah menerima setoran dari mafia rokok tanpa cukai karena sampai sekarang tidak ada lanjut. “Terkahir sejarah mencatat, untuk pertama kalinya pendapatan negara dari cukai rokok menurun signifikan hingga 12,45 persen,” ucap Wahyu.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
|FOTO: Ist.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) datang ke Polda Aceh dengan tujuan melaporkan Kepala Bea Cukai Langsa dan pejabatnya terkait beberapa kasus dan berita hoax yang ada di Bea Cukai Langsa. Hal itu berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) nomor: Reg/69/VII/2023/Subdit V Tipid Siber/Direskrimsus, hari Kamis (21/7/2023).

BACA JUGA
Terkait Bea Cukai Langsa, Kanwil DJBC Aceh: Sedang Kami Pelajari dan Hormati Proses Hukum

Said Zahirsyah Almahdaly selaku Penanggung Jawab AESM mengatakan, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan saat demo beberapa hari kebelakang. “Kita sudah sampaikan bahwa akan melaporkan perihal ini ke Polda Aceh. Hal ini juga dengan tujuan agar pihak Bea Cukai Langsa segera dan kongkrit untuk mengungkap dan transparan terhadap beberapa kasus yang kita sampaikan saat demo sebelumnya,” ujarnya.

Said, akrab disapa Waled, mengatakan, ada beberapa kasus yang disorot di Bea Cukai Langsa, salah satunya pembebasan pelaku operasi tangkap tangan (OTT), penyebaran berita Hoax, dan penyalahgunaan wewenang.

“Terkait berita Hoax ini yakni penggagalan barang ilegal yang ada di Air Masin, Kecamatan Seruway, kan Aceh Tamiang. Setelah kita selidiki lebih lanjut, ternyata bukan di Aceh Tamiang, melainkan diluar wilayah kerja Bea Cukai Langsa yakni di Sumatera Utara lebih tepatnya di desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, kabupaten Langkat,, Sumatera Utara” ungkapnya. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.