Orinews.id|Aceh Tamiang – Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Aji Lingga, SH meminta Direktorat Kepatuhan Internal Bea Cukai dan Irjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh untuk memanggil dan memeriksa Kepala dan pejabat Bea Cukai Langsa terkait kisruh dan berbagai persoalan yang muncul di Bea Cukai Langsa dalam beberapa pekan ini.
“Irjen Kemenkeu harus memanggil dan memeriksa secepatnya Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman terkait berbagai persoalan yang muncul di kantor Bea Cukai Langsa seperti pembebasan pelaku operasi tangkap tangan (OTT), penyebaran berita Hoax, penyalahgunaan wewenang dan penindakan di luar wilayah kewenangan Bea Cukai Kota Langsa dan beberapa persoalan lainnya,” ujar Ajie Lingga kepada Wartawan, Minggu (23/7/2023).
Selain memeriksa terkait persoalan yang muncul di Bea Cukai Langsa, kata Ajie Lingga, pihak Irjen Kemenkeu juga harus memeriksa dan mendalami lebih lanjut seluruh harta Kepala dan pejabat Bea Cukai Kota Langsa yang dilaporkan dalam LHKPN. Apakah sudah sesuai seperti apa yang dilaporkan dalam LHKPN dengan kondisi sebenarnya.
“Irjen Kemenkeu harus melakukan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dengan laporan SPT kepala dan pejabat Bea Cukai Langsa,” ujar Aji Lingga.
Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh yang dikonfirmasi via WhatsApp terkait kisruh dan persoalan yang terjadi di kantor Bea Cukai Langsa belum menjawab pertanyaan yang dikirimkan dan ketika ditelpon tidak masuk. Pertanyaan WhatsApp cetrang dua dan belum dibaca.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman yang dikonfirmasi Wartawan via WhatsApp terkait persoalan yang muncul di Bea Cukai Langsa dan laporan AEMS ke Polda Aceh mengatakan semoga ALLAH SWT melindungi kita semua pak.
“Semoga Alllah SWT melindungi kita semua lak, Amin Ya Rabal Alamien,” ujar Sulaiman singkat.