Orinews.id|Banda Aceh – Dalam rangka memacu realisasi anggaran tahun 2023 Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembayaran Insentif Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS SMK Tahun 2023.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Helpdesk Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh Drs. Alhudri. MM yang diwakili oleh Plh. Dr. Asbaruddin. M. Eng di Aula Hotel Diana Banda Aceh, Senin, 17/07/2023.
Asbaruddin dalam sambutannya mengatakan bahwa pembayaran insentif, gaji guru dan tendik non PNS adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru sebagai tenaga profesional pada setiap satuan pendidikan. Selain itu untuk memenuhi kopetensi pedagogik, keperibadian, sosial dan profesionalitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk membantu dan meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan non PNS,” ujar Asbaruddin.
Pelaksanaan program ini bertujuan untuk melaksanakan peraturan Gubernur sebagai dasar hukum dalam pemeberian jasa atau honorarium bagi non PNS dan tenaga kependidikan jenjang SMA/SMK dan SLB di Provinsi Aceh.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Aceh terus berikhtiar untuk melaksanakan pengembangan dan pembangunan disektor pendidikan yang dipayungi oleh Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pendidikan.
“Diharapkan kepada seluruh tim helpdesk untuk dapat memverifikasi data pembayaran dengan benar dan harus bersikap profesional serta bertanggung jawab kepada Dinas Pendidikan Aceh karena program ini sangat signifikan, maka harus dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran,” katanya.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari sejak 16 sampai 19 Juli 2023. Pada pembukaan turut hadir Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Muksalmina, dan Kepala Bidang Sarana Prasarana Sya’baniar.