Soal Aksi Barisan Masyarakat Peduli Tambang, Begini Tanggapan Kadis ESDM Aceh

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Banda Aceh – Barisan Masyarakat Peduli Tambang dikabarkan akan melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh pada Senin (17/7/2023) besok. Aksi tersebut meminta Dinas ESDM Aceh menegur keras Perusahaan PT Mifa Bersaudara atas tumpahan kepingan batubara di pantai Masyarakat Barat selatan.

Diketahui, Tumpahan batubara tersebut terjadi akibat faktor alam yaitu gelombang laut dan angin kencang yang menghantam tongkang batubara di sepanjang pantai Gampong Peunaga Pasi, Peunaga Rayeuk dan Langung, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat pada tanggal 13-14 Maret 2023. Tumpahan tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat setempat.

Menanggapi hal tersebut, Kadis ESDM Aceh, Mahdinur menyatakan bahwa PT Mifa Bersaudara bertanggung jawab untuk melakukan pembersihan tumpahan batubara tersebut. Dia mengatakan bahwa hal ini telah dibahas dalam rapat pembahasan penanganan tumpahan batubara pada tanggal 12 Juli 2023 di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh yang dihadiri oleh unsur kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Aceh, Pemerintah dan DPRK Aceh Barat, PLTU Nagan Raya 1-2, PT Mifa Bersaudara dan PT Bara Energi Lestari.

“PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya 1-2 akan bertanggung jawab untuk segera melakukan pembersihan, tentunya ini di bawah pengawasan DLHK Aceh Barat dan Nagan Raya, termasuk Komisi III DPRK Aceh Barat Nagan Raya,” kata Mahdinur.

Mahdinur juga menambahkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Meulaboh akan meningkatkan pengawasan terhadap proses pengangkutan dan bongkar muat batubara sesuai dengan standar operasional prosedur.

Sementara itu, sambungnya, DPRK Aceh Barat mendukung investasi yang sudah ada di Aceh Barat, namun tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut.

“Kami berharap kedua perusahaan tersebut dapat langsung melakukan upaya cepat dalam penanganan tumpahan batubara agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan,” tutur Mahdinur. []