TERBARU

Ekonomi

Bank Dunia: Indonesia Masuk Negara Kelas Menengah Atas

image_pdfimage_print

Orinews.id|Jakarta – Bank Dunia resmi menetapkan Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah atas. Hal ini berdasarkan klasifikasi terbaru Bank Dunia dari Gross National Income (GNI) atau Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita.

Bank Dunia membagi perekonomian dunia menjadi dalam empat kelompok, yakni pendapatan rendah, menengah ke bawah, menengah ke atas, dan pendapatan tinggi. Kalsifikasi diperbarui setiap tahun pada tanggal 1 Juli berdasarkan GNI per kapita.

Diukur berdasarkan GNI per kapita pada tahun sebelumnya, maka Bank Dunia menetapkan Indonesia sebagai negara kelas menengah atas.

“El Salvador, Indonesia, dan Tepi Barat, dan Gaza semuanya memiliki GNI yang sangat dekat dengan ambang pendapatan menengah ke atas pada tahun 2021, sehingga pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) yang sederhana pada 2022 cukup membawa perekonomian tersebut ke dalam kategori ini,” jelas Bank Dunia dikutip dari siaran resminya, Selasa (4/7/2023).

Bank Dunia menyebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia melanjutkan pemulihan yang kuat pasca pandemi, dengan PDB riil meningkat mencapai 5,3% pada 2022. Hal ini membuat pendapatan per kapita Indonesia sebesar US$ 4.580, naik dari tahun 2021 yang sebesar US$ 4.140.

Untuk diketahui, Indonesia sudah pernah masuk ke dalam kelompok negara menengah atas pada 2019, namun karena pandemi Covid-19 membuat Indonesia kembali turun ke kategori menengah bawah selama dua tahun beruntun, dan kini kembali naik.

BACA JUGA
Platform Pembelajaran Digital Jelajah Ilmu Dorong Peningkatan Prestasi Anak Didik Ratusan Madrasah di Aceh

Kendati demikian, untuk mencapai target berpenghasilan tinggi, Indonesia masih jauh dari angan. Karena untuk mencapai negara berpenghasilan tinggi, rata-rata pendapatan masyarakatnya harus mencapai US$ 13.845.

Berikut kategori atau klasifikasi pendapatan negara menurut Bank Dunia per 1 Juli 2023 sampai 2024:

  • Negara berpendapatan rendah US$ 1.135 ke bawah, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 1.085
  • Negara pendapatan menengah bawah US$ 1.146 sampai US$ 4.465, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 1.086 sampai US$ 4.255.
  • Negara pendapatan menengah atas US$ 4.466 sampai US$ 13.845, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 4.256 sampai US$ 13.205
  • Negara pendapatan tinggi memiliki US$ 13.845, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 13.205.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.