Orinews.id|Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun Memorial Living Park Rumah Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh, sebagai bentuk pemenuhan hak-hak konstitusional para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
Living Park merupakan taman yang di dalamnya terdapat masjid sebagai tempat ibadah dan juga pusat edukasi, berkumpul, dan bermain untuk masyarakat. Konsep desain Living Park diharapkan tidak mengingatkan keluarga korban pada trauma masa lampau serta jauh dari kesan suram.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan, pembangunan Living Park ini merupakan bagian dari program Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PP-HAM).
“Kementerian PUPR membangun Living Park tentang Hak Asasi Manusia di lokasi Rumoh Geudong yang di dalamnya ada masjid seperti yang diminta oleh para korban,” kata Mahfud selaku Ketua Tim PPHAM, dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin (3/7/2023).
Living Park ini akan menjadi simbol perdamaian dan rekonsiliasi antara pemerintah dan masyarakat Aceh, khususnya para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di Rumoh Geudong selama masa konflik Aceh (1989-1998).
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, menambahkan, saat ini sudah diselesaikan konsep desain berupa Panel Desain, Maket, serta 3D Video Konsep Desain Living Park dan Masjid.
“Rencananya, berdasarkan konsep desain sementara yang kami terima, Living Park diharapkan tidak mengingatkan keluarga korban pada trauma masa lampau serta jauh dari kesan suram,” ujarnya.
Zainal menjelaskan, lingkup pekerjaan pembangunan Living Park mencakup gerbang masuk, pedestrian dan jalan, area parkir, taman dan tugu Perdamaian, Masjid dan Plaza Masjid, playground, hardscape dan softscape lainnya.
“Langgam desain memperhatikan kekhasan daerah Pidie, meliputi ornamen, masjid, taman, dan sebagainya. Diharapkan Living Park dan Masjid selaras dengan lingkungan sekitar, sehingga masyarakat dapat melupakan peristiwa kelam yang terjadi di masa lampau,” tuturnya.
|Editor: Awan