Polemik Rumoh Geudong, Tokoh Masyarakat Pidie: Tak Ada Bangunan yang Dihancurkan
Orinews.id|Banda Aceh – Polemik penghancuran bangunan Rumoh Geudong menjadi pembicaraan hangat di media massa dan kalangan masyarakat Aceh. Mereka menganggap tindakan tersebut dapat menghilangkan bukti sejarah pelanggaran HAM berat yang terjadi di kawasan Kabupaten Pidie tersebut.
Menanggapi hal itu, Drs. Hanan Abdullah, Tokoh Masyarakat Pidie membantah tudingan di media massa beberapa hari belakangan ini mengenai penghancuran tersebut, dan menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie telah menghilangkan bukti sejarah.
“Saat ini, di lokasi Rumoh Geudong memang telah dibersihkan seperti tanaman ilalang dan sejumlah pohon ditebang sehingga sebagian telah bersih. Adapun bangunan yang dihilangkan seperti tudingan di media massa beberapa hari belakangan ini bahwa Pemkab Pidie dituding menghilangkan bukti sejarah hal tersebut sebenarnya bukan bangunan, karena memang tidak ada bangunan yang dirobohkan,” kata Hanan, salah satu tokoh masyarakat di Gampong Bili, Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Menurutnya, kebijakan Pemerintah Kabupaten Pidie hanya melakukan pembersihan lahan di lokasi Rumoh Geudong, bukan menghancurkan. Sebab yang ada di rumoh Geudong tersebut bukanlah bangunan melainkan rumput ilalang dan sejumlah bongkahan dinding sumur.
“Memang pernah, pada peristiwa 21 Agustus 1998 silam, saat api menghanguskan bangunan Rumoh Geudong yang berfungsi sebagai Pos Satuan Taktis TNI di Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga. Sehingga menyisakan tembok di bagian belakang dan undakan (tangga) beton. Nah, tembok tersebut dan sejumlah pepohonan di lokasi rumoh Geudong itu Pemkab Pidie melakukan pembersihan,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat Aceh harus bijak dalam menyampaikan aspirasinya baik di depan publik maupun statemen di media masa. Menurut Hanan, apapun yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah untuk kebaikan bersama dalam menjaga perdamaian Aceh yang hakiki
“Apalagi, dalam waktu dekat rakyat Indonesia akan merayakan pesta demokrasi, jadi jagalah perdamaian ini dengan baik,” tuturnya.
Untuk diketahui, pembersihan lahan di lokasi Rumoh Geudong tersebut dilakukan Pemkab Pidie dalam rangka menyambut kunjungan kerja (Kunker) Presiden Joko Widodo di lokasi Rumoh Geudong di Gampong Bili, Aron Kecamatan Glumpang Tiga yang dijadwalkan pada Selasa (27/6/2023).
Adapun Kunker Presiden Republik Indonesia itu untuk melakukan kick-off penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat pada masa lalu di Aceh secara non-yudisial.
Hanan menyampaikan pihaknya mendukung Presiden Joko Widodo untuk melakukan Kick-off Penyelesaian HAM Berat di Rumoh Geudong tersebut.
Menurutnya, program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sangat perlu diapresiasi, sebab dengan cara inilah seharusnya masyarakat Aceh, khususnya tokoh-tokoh masyarakat mendukung program pemerintah demi kebaikan bersama. []