TERBARU

Aceh

Pengamat: Rumoh Geudong Harus Tetap Jadi Situs Sejarah Pengingkaran Kemanusiaan di Aceh

image_pdfimage_print

Orinews.id|Banda Aceh – Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman, menilai bahwa Rumoh Geudong harus tetap menjadi situs sejarah untuk pengingat generasi berikutnya tentang sejarah pengingkaran kemanusiaan di Aceh.

Menurutnya, Rumoh Geudong harus dirawat bukan hanya fisiknya tetapi juga sejarahnya di masa damai ini oleh semua pihak bukan hanya Aceh tapi juga Indonesia.

“Semua pihak harus punya semangat dan sepakat yang sama bahwa tragedi Rumoh Geudong adalah kisah kelam Aceh masa lalu yang tidak boleh terulang kapan dan dimanapun di Indonesia,” ujar Nasrul dalam keterangannya kepada orinews.id, Sabtu (24/6/2023).

Selain itu, kata dia, kita sebagai manusia tidak hanya belajar dari kejadian masa kini tapi juga dari sejarah lalu yang bisa menuntun untuk berkehidupan lebih baik dalam relasi sesama manusia bahkan relasi dengan alam.

“Karenanya, kita semua termasuk Bupati Pidie untuk bisa terus merawat akal sehat dan hati yang bening bahwa kejadian masa lalu itu hal penting, bahwa kita pernah salah dan alpa di Aceh Pidie terjadi tragedi kemanusiaan yang parah,” tutupnya.

*Penghancuran Situs Sejarah Rumoh Geudong*

Sebelumnya, bangunan Rumoh Geudong tempat terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, telah dihancurkan oleh pemerintah setempat. Dikabarkan, di lokasi tersebut akan dibangun sebuah masjid.

BACA JUGA
Gelanggang Kemerdekaan Taman Budaya Sebagai Upaya Lestarikan Kearifan Lokal

Penghancuran tersebut dilakukan menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo ke daerah tersebut dalam agenda kick-off penyelesaian secara non-yudisial kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh yang akan berlangsung pada 27 Juni 2023.

Namun, pembongkaran rumoh Geudong ini menuai kritik dari berbagai kalangan mulai dari organisasi masyarakat sipil, aktivis HAM, pengamat, hingga Ketua Komnas HAM periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik. Mereka merasa kecewa dan menilai penghancuran tersebut sebagai upaya menghapus sejarah dan memori kolektif rakyat Aceh atas konflik yang terjadi selama tiga dekade.

Rumoh Geudong adalah tempat penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan pembunuhan yang paling diingat dan dikenang oleh rakyat Aceh. Dan Tragedi Rumoh Geudong ini adalah satu dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia yang diakui oleh Presiden Joko Widodo.

|Editor: Awan

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.