BADKO HMI Aceh Minta Presiden Jokowi Penuhi Tuntutan Perdamaian

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Banda Aceh – BADKO HMI Aceh mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Kamis (22/7/2023). Surat tersebut berisi empat tuntutan terkait pelaksanaan Kesepakatan Helsinki antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Finlandia pada 15 Agustus 2005.

BADKO HMI Aceh menilai kesepakatan Helsinki akan berumur 18 tahun pada bulan depan, tetapi butir-butir yang terkandung dalam nota tersebut dinilai belum berjalan dengan baik. Selain itu, mereka juga menyoroti kondisi masyarakat Aceh yang masih mengalami kemiskinan, ketidakadilan, dan trauma akibat konflik bersenjata selama tiga dekade.

“Konflik bisa saja selesai, letusan senjata boleh saja tidak terdengar lagi, perdamaian bisa saja menjadi cita-cita, tapi Bapak Presiden Republik Indonesia, yang mati tidak mungkin kembali. Trauma dan rasa kehilangan akan selalu terekam dengan baik di dalam memori masyarakat Aceh. Hal ini jelas ketika melihat keberlangsungan hidup masyarakat Aceh yang sejak dulu hidup dalam keadaan tidak menguntungkan. Persoalan konflik dan kemiskinan adalah masalah yang sampai hari ini masih berkelindan pada masyarakat Aceh dan akan terus berlanjut apabila Bapak Presiden Republik Indonesia tidak memiliki kepekaan dan inisiatif untuk menyelesaikannya,” kata Ketua BADKO HMI Aceh, M. Atar dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Menurutnya, masih banyak masyarakat Aceh yang sulit untuk makan secara teratur, membaca dan menulis dengan baik. Aceh menjadi daerah yang sudah dua kali duduk di peringkat kemiskinan tertinggi di Sumatera meski sudah cukup banyak uang yang datang ke Serambi Mekkah ini dengan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus).

“Faktanya, itu juga tidak dapat membantu mengentaskan angka kemiskinan dan meningkatkan taraf pendidikan yang baik di Aceh,” ujar M. Atar.

Atas pertimbangan tersebut, BADKO HMI Aceh menyampaikan empat tuntutan kepada Presiden Joko Widodo, yakni sebagai berikut:

Pertama, dalam proses menuju perdamaian banyak ketidakadilan yang diterima oleh masyarakat Aceh berupa pelanggaran HAM berat yang sampat saat ini masih belum dipenuhinya suatu keadilan terhadap korban.

“Maka dengan ini kami meminta kepada Bapak Presiden agar menyelesaikan, meminta maaf dan menjelaskan ke publik terkhusus kepada masyarakat Aceh atas tindakan yang tidak berperikemanusiaan tersebut,” tutur M. Atar.

Kedua, 17 tahun sudah perdamaian terjadi di Aceh namun secara sadar diketahui bahwa perdamaian tersebut masih belum sepenuhnya terwujud, masyarakat Aceh masih jauh dari kehidupan yang adil makmur.

“Maka dengan ini kami menuntut kepada Bapak Presiden untuk segera merealisasikan segala butir-butir kesepakatan yang ada di dalam MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan bangsa Aceh,” ujarnya.

Ketiga, atas upaya perbaikan kehidupan masyarakat Aceh terhadap pendidikan, ekonomi, kesehatan maka Aceh diberikan dana Otsus oleh pemerintah pusat hingga 2027, dengan segala hormat kami yakin demi menjaga kestabilan ekonomi bahwa Aceh masih memerlukan dana Otsus.

“Maka dengan ini kami menuntut kepada Bapak Presiden untuk memperpanjang dana otonomi khusus terhadap Aceh,” pintanya.

Keempat, bahwa atas fakta dan data yang ada bahwa kondisi keterpurukan provinsi Aceh tidak terlepas dari tingginya perilaku korupsi.

“Dengan ini kami menuntut Bapak Presiden untuk membentuk tim khusus dan pengawasan yang ketat akan seluruh penggunaan anggaran negara yang ada di Aceh,” tegas M. Atar.

“Terakhir kami BADKO HMI Aceh menyatakan bahwa surat terbuka kepada Bapak Presiden ini kami niatkan sebagai bentuk protes dan upaya mewujudkan keadilan bagi masyarakat Aceh. Kami berharap negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini,” demikian tutupnya.

Isi surat terbuka yang dikirimkan BADKO HMI Aceh kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. |FOTO: Ist.

Isi surat terbuka yang dikirimkan BADKO HMI Aceh kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. |FOTO: Ist.