Orinews.id|Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Banda Aceh untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sebanyak 169.146 orang.
Hal ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu (21/6/2023).
“Jumlah DPT yang kita tetapkan hari ini sebanyak 169.146 orang,” kata Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwady kepada wartawan.
Dari jumlah tersebut, sambunya, terdapat 81.205 pemilih laki-laki dan 87.941 pemilih perempuan. Mereka akan memberikan suara di 618 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 90 Desa/Gampong di Kota Banda Aceh.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan, jumlah DPT yang ditetapkan ini lebih sedikit dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 169.610 orang pemilih.
“Jadi, ada pengurangan sekitar 464 orang, pengurangan ini karena ada yang meninggal, dan ada yang pindah tempat tinggal,” ujarnya.
Selain itu, tambah Indra, terdapat perbedaan antara hasil pleno di tingkat kecamatan dengan hasil pleno di tingkat kota. Hal ini disebabkan oleh adanya data ganda dari daftar pemilih.
“Persoalannya kita ada kegandaan data, tapi karena kita sudah menggunakan aplikasi, maka masalah kegandaan ini dimana pun daerah di Indonesia akan ditemukan. Tapi persoalan itu sudah diselesaikan, mungkin itulah yang menjadi persoalan sehingga hasil pleno kita hari ini sedikit berbeda dari hasil pleno di kecamatan,” ungkapnya.
Indra juga menyampaikan bahwa KIP Banda Aceh mencatat ada sebanyak 601 orang pemilih baru dalam Pemilu mendatang. Mereka adalah warga yang berusia 16 tahun dan diperkirakan akan berusia 17 tahun sebelum 14 Februari 2024.
“Dan itu juga sudah terdaftar di DPT, makanya untuk pemilih baru di Banda Aceh ini pastinya meningkat,” tuturnya.
Terakhir, Indra mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek data diri mereka secara daring melalui laman https://sidalih.kpu.go.id/. Cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mereka bisa mengetahui status kependudukan dan tempat pemungutan suara mereka.
|Reporter: Khairil Akram
|Editor: Awan