Bayar Parkir Tepi Jalan di Banda Aceh Bakal Pakai Scan Barcode HP

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Banda Aceh – Pemko Banda Aceh akan menerapkan sistem pembayaran non tunai dalam kutipan parkir tepi jalan dari pengendara kepada juru parkir (jukir). Sistem ini akan mengadopsi sistem kutipan di Kota Medan.

“Kita akan menerapkan sistem kutipan dari pengendara ke jukir dengan sistem non tunai. Jukir akan dilakukan pembinaan sekaligus dibekali. Nantinya, jukir tidak menerima lagi uang tunai,” kata Kadis Perhubungan Kota Banda Aceh, Wahyudi kepada wartawan, Minggu (18/6/2023).

Wahyudi menjelaskan beberapa kali pihaknya telah melakukan study tiru ke Medan dan Jakarta. Kota Medan, saat ini sudah menerapkan kutipan non tunai pada jukir di lapangan di beberapa ruas jalan.

“Di Medan itu, ada potensi dimana area yang memiliki potensi pendapatan besar, pakai sistem non tunai. Jukir dilengkapi barcode dan merchant. Merchant ini seperti kita belanja di supermarket, bisa langsung scan atau tap pakai kartu e-money,” ujarnya.

Dengan itu, menurutnya, pendapatan parkir lebih terukur dan jelas tercatat. Apalagi, diberlakukan di ruas tertentu yang memang padat parkir. Melalui aplikasi itu juga, mudah diaudit karena tercatat secara transaksi elektronik.

Wahyudi menjelaskan dari sistem itu, nantinya kesejahteraan jukir di lapangan juga lebih terjamin termasuk pendapatannya. Pertemuan dilakukan Dishub Banda Aceh dengan Dishub Medan termasuk perusahaan pengelolanya.

“PT Module Intracs Yasatama kita temui di Jakarta. Mereka penyelenggara aplikasi di jalan tol, non tunai. Perusahaan ini juga main di bidang parkir. Termasuk PT LG (Logika Garis Eletronik) di Medan, pengelola parkir tepi jalan non tunai,” ungkapnya.

Perusahaan ini, tuturnya, sudah mempersentasikan bagaimana pengelolaan parkir tepi jalan non tunai. Selanjutnya, Dishub Banda Aceh akan segera membahas ini untuk bisa diterapkan di ibukota Provinsi Aceh.

“Kita yakin, Banda Aceh bisa. Memang butuh proses dan sosialisasi. Tapi kita yakin, bisa. Ini salah satu tujuan Dishub Banda Aceh untuk meningkatkan pendapatan bidang retribusi parkir, agar jelas, terukur dan Banda Aceh menuju Smart City. Sistem di Medan akan kita adopsi dan Dishub Medan juga siap membantu kita,” jelasnya.