Orinews.id|Aceh Besar – Keputusan elit politik di DPRK Aceh Besar mengusulkan kembali Muhammad Iswanto sebagai Pj bupati untuk tahun kedua tidak sejalan dengan aspirasi berbagai elemen masyarakat. Kalangan kombatan GAM contohnya.
Mantan Komandan Operasi GAM Wilayah Indrapuri, Ridha Manggra, yang dimintai tanggapannya, Kamis (15/6/2023) malam, dengan tegas menolak pengusulan kembali Iswanto menjadi Pj bupati. Di mata mantan kombatan tersebut, kepemimpinan Iswanto tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut Ridha, Pj Bupati Iswanto sehari-hari sibuk dengan kegiatan-kegiatan pencitraan dan kebijakannya sama sekali tidak menyentuh sedikit pun permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Sebagai contoh, Ridha mengemukakan contoh permasalahan jadwal turun ke sawah. “Tidak ada satu pun pernyataan Pj bupati terkait bagaimana kebijakan turun ke sawah, sehingga masyarakat bingung kapan mereka harus bekerja,” ujarnya.
Dijelaskan, kepedulian dan kepastian jadwal turun ke sawah itu sangat diperlukan masyarakat karena ini menyangkut ketersediaan air. Sebab, beberapa wilayah belum memiliki saluran irigasi sehingga butuh penanganan khusus.
“Kalau memang ada kepastian tidak bisa menanam padi, masyarakat akan menanam palawija. Kalau tidak ada kejelasan, masyarakat tidak tahu harus berbuat apa,” kata Ridha.
Melihat kinerja yang tidak memihak masyarakat, khususnya petani, ia mengharapkan agar Mendagri tidak memperpanjang masa jabatan Iswanto sebagai Pj bupati meskipun DPRK telah mengusulkannya.
“Yang ada hanya menyusahkan rakyat,” pungkasnya.
Kalangan politisi Aceh Besar menilai Iswanto menjalankan pemerintahan dengan “tangan besi”. Bila ada yang yang tidak sejalan dengan dia langsung dimusuhi. Kecenderungan itu dinilai menyebabkan situasi pelayanan publik semakin tidak sehat.
Seorang politisi Aceh Besar yang meminta identitasnya tak ditulis mengatakan, Pj bupati juga tidak menghargai hak imunitas yang melekat pada diri seorang anggota DPRK. Bila terdapat anggota dewan/fraksi yang melakukan hak imunitasnya dengan melakukan kritik konstruktif terhadap kinerja pejabat Bupati, langsung dimusuhi.
Sumber ini mengatakan, jika sudah demikian, maka kegiatan atau pembangunan yang dilakukan oleh pihak swasta yang disinyalir berafiliasi dengan anggota DPRK Aceh Besar langsung dihambat prosesnya. Sekalipun pekerjaan itu sudah selesai dikerjakan bahkan sudah ada Surat Perintah Membayar (SPM) tapi tidak dicairkan oleh pihak Dinas karena ada intervensi arogansi “Tangan Besi“ dari Pj bupati.
Pj Bupati Muhammad Iswanto yang dikonfirmasi KabarAktual–Jaringan Orinews.id– yang tergabung dalam Asosiasi Media Siber Aceh (AMSA), Kamis (15/6/2023) malam, terkait tudingan miring terhadap dirinya tidak menjawab pertanyaan media ini. Pesan tertulis yang dikirim ke nomor HP pejabat eselon II Pemerintah Aceh tersebut tidak mendapatkan balasan dari yang bersangkutan.*