TERBARU

Aceh

Sambangi DPRA, Masyarakat Sipil Aceh Sampaikan Catatan Kritis Kinerja Pj Gubernur Achmad Marzuki

image_pdfimage_print

Orinews.id|Banda Aceh – Lima lembaga Masyarakat Sipil Aceh yang tergabung dalam Pokja V Masyarakat Sipil Aceh menyerahkan catatan kritis terhadap kinerja satu tahun kepemimpinan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (14/6/2023).

Kelima lembaga itu terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Katahati Institute, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, dan Flower Aceh.

Diketahui, catatan kritis tersebut mencakup berbagai sektor yang dianggap gagal ditangani oleh Pj Gubernur Aceh, seperti kebijakan tata kelola lingkungan hidup dan sumber daya alam, tata kelola birokrasi dan pemerintahan, kebijakan sektor agraria, kebijakan pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak, pemenuhan hak korban pelanggaran HAM, pengentasan kemiskinan dan penguatan SDM, termasuk stunting.

“Kita bisa simpulkan kepemimpinan Achmad Marzuki gagal dari sisi kebijakan anggarannya, gagal dari tata kelola pemerintahannya, sektor sumber daya alam, sektor agraria, sektor kekerasan perempuan dan anak. Jadi Pj Gubernur Aceh jangan menganggap rakyat tidak mengetahui apa-apa,” kata Koordinator MaTa, Alfian, di kantor DPRA.

Alfian juga berharap pola-pola lama yang digunakan oleh Pj Gubernur Aceh harus dihentikan dan kasus-kasus yang terjadi di Aceh harus segera diselesaikan oleh Pj Gubernur baru yang akan ditunjuk nantinya.

BACA JUGA
HUT Ke-73, Personel Ditpolairud Polda Aceh Tanam Terumbu Karang di Pulau Tuan

Selain itu, Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Salihin mengatakan bahwa Pj Gubernur Aceh yang diharapkan kedepan dari masyarakat sipil yang lebih baik dan tahu berbagai persoalan masyarakat Aceh.

“Kita pahami selama satu tahun Pj Gubernur Aceh saat ini yang diduduki oleh Ahmad Marzuki dari kalangan militer. Tapi kita harapkan kedepan Pj Gubernur lebih bagus yaitu dari kalangan masyarakat sipil. Jadi kedepan yang dicalonkan nama-nama dari masyarakat sipil tidak lagi dari militer,” ujar Ahmad Salihin.

Sementara itu, Direktur LBH Aceh, Syahrul Putra berharap dengan evaluasi catatan kritis ini kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat kedepannya adalah orang-orang yang paham akan konteks dan masalah di Aceh.

“Ini satu tahun telah kita evaluasi dan kita ingin me-mention pemerintah pusat bahwa ini loh kondisi atas kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Syahrul Putra.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRA, Safaruddin menyatakan sependapat dan sepakat dengan sejumlah rekomendasi Pokja V Masyarakat Sipil Aceh terkait usulan pengganti Pj Gubernur Aceh.

“Beberapa catatan yang disampaikan sejalan dengan rekomendasi DPRA yang telah diputuskan sembilan fraksi di DPRA yaitu tidak memperpanjang Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh,” ujar Safaruddin.

|Reporter: Khairil Akram
|Editor: Awan

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.