TERBARU

Aceh

DPRA Usulkan Satu Nama Jadi Pj Gubernur Aceh, Nasrul Zaman: Ada Plus Minusnya

image_pdfimage_print

Orinews.id|Banda Aceh – Usulan DPRA untuk mengusulkan satu nama, Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh mendapat tanggapan dari Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman. Dia menyatakan bahwa dari perspektif pemerintah pusat, usulan tersebut memiliki plus dan minus.

Di satu sisi, Nasrul menyebut bahwa keberhasilan DPRA dalam mencapai kesepakatan mengusulkan satu nama menunjukkan keyakinan bahwa Bustami adalah kandidat yang paling cocok untuk menjadi Pj Gubernur Aceh.

Namun, di sisi lain, ia menilai bahwa usulan satu nama tersebut dapat memberikan kesan mendikte dari DPRA terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

“Seharusnya DPRA dapat melihat opsi lain dengan mengusulkan 2 atau 3 nama sehingga dapat dilakukan fit propertest dan diuji kelayakannya secara informal oleh Mendagri,” kata Nasrul saat dihubungi orinews.id, Selasa (13/6/2023).

Kendati demikian, Nasrul menilai bahwa Bustami yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh itu sangat memahami sistem pemerintahan Aceh, karakter masyarakat Aceh serta keistimewaan daerah tersebut, sehingga tidak ada masalah dengan usulan nama Bustami sebagai calon Pj Gubernur Aceh.

Namun, Nasrul menekankan bahwa masalah terjadi jika Bustami tidak dipilih oleh Mendagri karena hal ini bisa memengaruhi wibawa DPRA. Selain itu, Nasrul juga menyoroti pentingnya calon Pj Gubernur Aceh yang dipilih harus merupakan orang asli Aceh agar dapat memahami keistimewaan dan karakteristik daerah tersebut.

BACA JUGA
Trump Ngotot Mesir dan Yordania Harus Tampung Warga Gaza, Tapi Ditolak Mentah-mentah

Terakhir, Nasrul juga memberikan komentar mengenai Achmad Marzuki yang tidak lagi diusulkan sebagai Pj Gubernur Aceh oleh DPRA.
Menurutnya, selama satu tahun terakhir memimpin Aceh, Achmad Marzuki tidak mampu menunjukkan progress yang signifikan dalam menekan angka kemiskinan, stunting, dan pendidikan.

Selain itu, Nasrul menilai bahwa Achmad Marzuki tidak memiliki inovasi dan kreativitas dalam mengelola pemerintahan.

Bahkan, kata dia, beliau juga pernah mengganggu syariat Islam di Aceh, sehingga terjadi kegaduhan di masyarakat. Oleh karena itu, Nasrul menyatakan bahwa Achmad Marzuki memang tidak layak untuk dilanjutkan memimpin Aceh.

“Apalagi tentang syariat Islam kemarin, dia adalah orang yang telah mengganggu syariat Islam, dia sudah merusak harmonisasi antara rakyat dengan pemerintah Aceh, jadi memang Achmad Marzuki haram untuk dilanjutkan memimpin Aceh,” tegas Nasrul.

|Reporter: Wanda
|Editor: Awan

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.