Bahasa Halus dan Santun Rektor USK

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Banda Aceh – Kisruh atau polemik berkaitan Munas III IKA-USK yang telah berlangsung lebih 2 minggu ini ternyata menjadi perhatian para alumni USK secara umum. Salah satunya adalah Muhammad Aiyub. ST. yang saat ini beraktifitas sebagai konsultan profesional di Malaysia.

Sebagai Alumni Fakultas Teknik USK, Aiyub (TE’04), terhubung dalam beberapa WAG sesama alumni teknik, ada WAG Leting, WAG IKA Prodi (IKATEKRO), dan WAG IKAFT. Selain itu Aiyub juga memantau pemberitaan beberapa media online sebagai bahan mengikuti perkembangan di tanah kelahirannya di Aceh, turut menyimak berita-berita terkait Munas III IKA-USK.

Menurut Aiyub, jika dicermati pemberitaan dari kedua belah pihak, sejak pemberitaan-pemberitaan awal munas, hingga pelaksanaan Munas dan paska Munas, hingga hari ini 12 IKA Fakultas membentuk Panitia Ad Hoc, itu menunjukkan bahwa Rektor USK beserta jajarannya Menolak Munas.

Tapi karena Rektor USK saat ini adalah orang yang sangat santun dalam bersikap dan berbicara, maka keluarlah yang namanya Surat Pemberitahuan 1 pada 5 Juni dan Surat Pemberitahuan ke 2 pada 8 Juni atau sehari sebelum Munas, dimana Rektor menegaskan bahwa agar Munas dilaksanakan menggunakan AD/ART yang telah disesuaikan dengan Statuta PTNBH nya USK, yaitu PP 38 tahun 2022. Bahkan meminta agar IKA-USK membentuk Panitia Ad Hoc untuk menyusun AD/ART tersebut bersama-sama 12 IKA Fakultas dan IKA Wilayah/Daerah yang telah ada.

Alumni yang cerdas yang telah menyelesaikan tugas akhir atau skripsi dengan baik, harusnya bisa membaca kalimat Rektor tersebut sebagai “Batalkan Munas Besok” atau secara tak langsung kalimat tersebut bermakna Rektor Menolak Munas IKA-USK 9-10 Juni.

Apa yang disampaikan oleh WR 3 USK bahwa Pelaksana Munas melanggar sendiri AD/ART yang dianggap sebagai dasar Pelaksanaan Munas, yaitu Tidak Mengundang Seluruh Peserta yang berhak mengikuti Munas terutama dari IKA Fakultas dan IKA Bidang Ilmu (Prodi) terbukti di lapangan. Kalau mengikuti data di website, ada lebih 120 Prodi di USK saat ini, dan hampir 60 – 70 nya adalah Prodi Diploma dan S1. Katakanlah baru 50% nya sudah membentuk IKA Prodi, maka ada 30an Hak Suara yang tidak diundang Panitia Munas.

Uniknya, saat ini sepertinya terjadi kekosongan kekuasaan, karena Kepengurusan IKA-USK Periode 2020-2023 sudah menyatakan dirinya Demisioner pada Jumat 9 Juni 2023, sedangkan Pengurus Baru 2023-2028 dibawah Ketua Umum Terpilih Aklamasi belum dilantik oleh Presidium Persidangan ataupun Formatur Munas karena sejak awal pembukaan hingga penutupan Munas yang bersangkutan tidak pernah hadir di lokasi Munas (in absentia). Kita pun tidak mendengar ataupun membaca visi misi beliau maju sebagai Kandidat Ketua Umum IKA-USK. Jadi apa yang dikomplain teman-teman alumni fakultas teknik bahwa penyelenggaraan Munas ini serba tertutup dan minim informasi dan komunikasi benar adanya.

Kami para alumni menginginkan yang terbaik bagi almamater kami ke depan. Semoga apa yang diperjuangkan Forum IKA Fakultas dan Panitia Ad Hoc nya dapat menjadi solusi terbaik yang mempersatukan ikatan alumni dan kampus Universitas Syiah Kuala dalam kolaborasi yang kompak.

Terakhir Aiyub mengingatkan, bahwa sesuai PP 38/2022 tentang Statuta PTNBH USK, pasal 75, penyebutannya adalah Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala, fokus pada alumni nya jangan lagi bawa-bawa “Keluarga” walaupun akronimnya tetap IKA-USK.