Orinews.id|Aceh Tengah – Tim Pidsus Kejari Aceh Tengah didampingi Tim Intelijen Kejari Aceh Tengah melakukan penjemputan terhadap tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada senin 12 Juni 2023 sekira pukul 16.00 WIB.
Penjemputan terhadap tersangka berinisial RUS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam Dan Luar TK/PAUD Se-Kabupaten Aceh Tengah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah TA.Yazid, Selasa 13 Juni 2023.
Kepala Kejari Aceh Tengah, Yovandi Yazid mengatakan, tersangka RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah TA. 2019 dijemput di Bandar Udara Malikussaleh, Gampong Pinto Makmur, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
“Penjemputan tersebut dilakukan berdasarkan hasil koordinasi Kejari Aceh Tengah dengan Pihak BNPT, yang mana pihak BNPT akan melakukan pengantaran terhadap tersangka RUS yang akan dibawa ke Kejari Aceh Tengah untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Yovandi Yazid.
Dijelaskan, Tim Pidsus Kejari Aceh Tengah yang didampingi oleh Tim Intelijen Kejari Aceh Tengah beserta tersangka RUS tiba di Kejari Aceh Tengah pada pukul 21.00 WIB.
“Untuk saat ini tersangka RUS sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejari Aceh Tengah,” terangnya.