Gudang Penyimpanan Barang di Aceh Besar Terbakar, 4 Unit Armada Pemadam Dikerahkan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Aceh Besar – Sebuah gudang penyimpanan barang di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Gampong Tampok Jirat Raya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar terbakar pada Senin (12/6/2023) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut keterangan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil, kebakaran terjadi sekitar pukul 16.35 WIB. Pihaknya mendapat informasi dari warga yang melihat perihal kebakaran tersebut.

“Kami langsung bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan empat unit armada pemadam kebakaran dan sepuluh personil. Kami juga dibantu oleh Polri, TNI dan masyarakat sekitar dalam upaya pemadaman,” ujar Ridwan.

Ia mengatakan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.05 WIB setelah melakukan proses pendinginan. Ia mengaku belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut dan masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwajib.

“Untuk dugaan terjadinya kebakaran tersebut dalam penyelidikan pihak berwajib,” kata Ridwan.

|FOTO: Ist.

|FOTO: Ist.

|FOTO: Ist.

|Editor: Awan