DPRA Usulkan Sekda Bustami Jadi Pj Gubernur Aceh, Ini Alasannya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Banda Aceh – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi mengusulkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami sebagai calon tunggal Penjabat (Pj) Gubernur Aceh kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Usulan ini merupakan tindak lanjut dari surat Mendagri nomor 100.2.1.3/2971/SC tanggal 5 Juni 2023 yang meminta DPRA untuk mengusulkan nama Pj Gubernur Aceh selambat-lambatnya 20 Juni 2023.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRA, Abdurrahman Ahmad mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA yang digelar pada tanggal 9 Juni 2023 kemarin.

“Dalam rapat tersebut, kami memutuskan untuk tidak mengusulkan lagi Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Tetapi pimpinan fraksi-fraksi DPRA mengusulkan Bustami yang saat ini menjabat Sekda Aceh sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh,” kata Abdurrahman dalam konferensi pers di Media Center DPRA, Banda Aceh, Senin (12/6/2023).

Abdurrahman menilai Bustami memiliki kapasitas dan integritas yang baik untuk menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Aceh. Beliau juga memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang pemerintahan dan pembangunan di Aceh.

“Pak Bustami ini sudah lama di pemerintahan Aceh, beliau sangat paham kondisi Aceh, dan beliau juga mudah berkomunikasi baik dengan legislatif, eksekutif, dan semua lini terbangun komunikasi dengan baik,” ungkap Abdurrahman.

Selain itu, lanjutnya, keputusan ini juga menyahuti aspirasi masyarakat yang meminta untuk tidak mengusulkan kembali orang luar Aceh untuk menjadi Pj Gubernur Aceh.

“Untuk itu, mudah-mudahan Menteri Dalam Negeri bisa mengakomodir apa yang kita usulkan ini,” harap Abdurrahman.

Alasan tidak usulkan kembali Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, menurut Abdurrahman, berdasarkan kinerja selama satu tahun ini belum memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh.

Ia menyebutkan beberapa indikator kinerja yang tidak maksimal, seperti rendahnya tingkat pertumbuhan ekonomi, tingginya angka pengangguran, rendahnya sanitasi layak, dan berbagai permasalahan lainnya.

“Kemudian juga beliau membuat kegaduhan pertama terkait masalah izin tambang, pengangkatan Dirut Bank Aceh, dan terakhir kegaduhan yang besar itu saat beliau mengusulkan revisi qanun LKS,” ujar Abdurrahman.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PPP DPRA, Ihsanuddin. Ia mengatakan bahwa kinerja Pj Gubernur Aceh masih jauh dari harapan masyarakat Aceh.

“Berdasarkan hasil evaluasi DPRA terhadap kinerja Pj. Gubernur Aceh masih jauh dari harapan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Hal ini, lanjut Ihsanuddin, dapat dilihat dari berbagai aspek, diantaranya, komitmen Pj. Gubernur Aceh untuk mencari solusi terhadap menurunnya 1% pendapatan Aceh melalui Dana Otonomi Khusus sampai saat ini belum terealisasi.

Kemudian skema pembangunan Aceh dengan tantangan yang ada sejak Saudara Pj. Gubernur Aceh dilantik belum memiliki arah yang jelas dalam menekan angka kemiskinan, Stunting, indeks pembangunan manusia dan lain-lain.

“Pertumbuhan ekonomi Aceh jauh dibawah terget RPJMA. dimana dari target 64 hanya tercapai 4,216,” sebutnya.

Ihsanuddin juga menilai bahwa Pj Gubernur Aceh tidak memahami manajemen pemerintahan dan sistem anggaran sehingga tidak mampu melakukan supervisi kinerja aparatur.

“Bahkan, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki enggan menghadiri Rapat Paripurna DPRA. Sejak beliau menjabat Pj Gubernur Aceh, DPRA menggelar 30 kali Rapat Paripurna, hanya 7 kali dihadiri oleh Achmad Marzuki,” kata Ihsanuddin.

Ia juga menyoroti bahwa Pj Gubernur Aceh sulit berkomunikasi dengan banyak pihak serta kurang menghargai nilai-nilai Syariat Islam, kearifan adat istiadat, dan kekhususan Aceh.

“Berdasarkan beberapa hal tersebut diatas, makanya kami mohon kepada Bapak Presiden Jokowi untuk mengganti Saudara Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh,” tutup Ihsanuddin.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurdiansyah Alasta, Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi SP, dan Ketua Fraksi PKS, Tgk Irawan Abdullah.

|Reporter: Khairil Akram
|Editor: Awan