KIP Langsa Gelar Tes Baca Al-Quran bagi Bacaleg DPRK pada 10-12 Juni

Orinews.id|Langsa – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa akan menggelar Tes Baca Al-Quran kepada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Langsa pada 10-12 Juni 2023.
Ketua Divisi Teknis KIP Kota Langsa, Samsul Bahri mengatakan, pelaksanaan Tes Baca Al-Quran tersebut akan dilaksanakan di Kantor KIP Langsa.
“Tim nanti akan dibentuk yang tergabung Kemenag Langsa, MPU Langsa dan Lembaga Pengembangan Tilawatul Quran Kota Langsa,” ujarnya kepada Orinews, Selasa (6/6/2023).
Lalu, lanjutnya, bagi Bacaleg yang tidak bisa membaca atau tidak lulus dalam uji baca Al-Quran, maka Bacaleg tersebut gagal menjadi Calon Legislatif (Caleg). Dalam hal ini, Partai dapat menganti Bacaleg nya yang gagal dalam tes baca Al-Quran.
“Jadi yang gagal, nanti Partai bisa mengganti dengan calon lainnya dan pergantian itu dimungkinkan dilakukan pada masa perbaikan dokumen persyaratan Caleg, dan perbaikan itu dilakukan mulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023,” jelasnya.
Nantinya, jikapun ada Caleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) juga akan melengkapi dokumen persyaratan pada tanggal tersebut.
Diketahui, uji kemampuan baca Al-Quran bagi Bacaleg ini dilakukan berdasarkan keputusan KIP Aceh nomor 37 tahun 2023 tentang petunjuk teknis uji mampu baca Al-Quran Bacaleg DPRK dan DPRA.
|Reporter: Rizky
|Editor: Maulya