Kemenkumham: Lapas dan Rutan di Aceh Jauh Lebih Kondusif Era Meurah Budiman
Orinews.id|Banda Aceh – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di era kepemimpinan Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Dr. Meurah Budiman, SH, MH dinilai jauh lebih baik dan kondusif dibandingkan dengan era sebelumnya. Terlihat dari kedisiplinan petugas, kepatuhan warga binaan maupun fasilitas yang dimiliki terus diusahakan menjadi lebih baik sesuai dengan standar kelayakan.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno, Bc. IP, S. Pd, M.Si menanggapi pemberitaan yang dimuat salah satu media dengan judul “Deretan Masalah di Rutan-Lapas Era Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman” pada Kamis, 1 Juni 2023.
Yudi menilai pemberitaan yang dirilis media online tersebut cenderung menyesatkan publik, tidak berimbang serta tidak sesuai dengan fakta dan realitas yang ada. Bahkan, beritanya lebih bersifat sebagai opini sepihak karena tidak dilengkapi dengan hak jawab dari pejabat berwenang.
“Pihak Kanwil Kemenkumham Aceh bahkan tidak diberi ruang hak jawab. Padahal, mengenai hak jawab sudah diatur dalam Pasal 5 ayat 1, 2, dan 3 Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers juncto Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik,” jelasnya.
Yudi tidak menampik terkait masih banyaknya permasalahan yang terjadi pada Lapas dan Rutan di Aceh bahkan di Indonesia secara umum. Menurutnya, apa yang terjadi di berbagai Lapas maupun Rutan Aceh di bawah kepemimpinan Dr. Meurah Budiman, SH., MH adalah fenomena umum yang tidak dapat disimpulkan gagalnya suatu kepemimpinan.
“Lapas dan Rutan di Aceh jauh lebih baik dibandingkan era sebelumnya, baik kedisiplinan petugas, kepatuhan warga binaan maupun fasilitas yang dimiliki dan terus diusahakan untuk lebih baik,” ujarnya.
Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh ini mengklarifikasi sejumlah permasalahan Lapas dan Rutan Aceh yang diklaim media tersebut sebagai bentuk gagalnya suatu kepemimpinan.
“Apa yang ditulis itu sangat tendensius, berita yang dicampur dengan opini, dan cenderung menyesatkan publik,” tambahnya.
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Banda Aceh
Terkait lima narapidana anak yang sedang menjalani hukuman diduga melarikan diri di LPKA Kelas II B Banda Aceh, Yudi menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani secara proporsional.
“Petugas Lapas sudah diberi sanksi dengan hukuman disiplin dan napi anak yang melarikan diri sampai saat ini masih dalam proses pencarian. Kanwil Kemenkumham Aceh telah berkoordinasi dengan pihak berwajib dan pemangku kepentingan lainnya,” jelas Yudi.
Lapas Narkotika Langsa
Terkait larinya salah seorang narapidana karena kelalaian petugas, pihak Kanwil Kemenkumham Aceh telah mengambil langkah tegas terhadap petugas dimaksud dengan usulan hukuman disiplin berat.
“Saat ini petugas tersebut telah dipindah tugaskan ke Lapas Meulaboh, sementara Napi yang lari masih dalam proses pencarian,” kata Yudi.
Lapas Kelas II Kutacane, Aceh Tenggara
Menurut Yudi, masalah Lapas dan Rutan over kapasitas adalah masalah nasional secara umum sehingga tidak dapat dianggap sebagai kegagalan suatu kepemimpinan di Aceh.
“Permasalahan ini juga terjadi di berbagai wilayah Indonesia dan dipengaruhi banyak faktor seperti tanah untuk perluasan bangunan dan sebagainya,” ungkapnya.
Kasus Peredaran Narkoba
Perlu diketahui bahwa Lapas dan Rutan di Aceh umumnya dihuni oleh narapidana kasus narkotika. Tingginya kasus ini di Aceh juga dipengaruhi banyak faktor mulai dari lingkungan sosial, agama, ekonomi, hukum, budaya dan sebagainya.
“Ini tidak dapat dinisbatkan hanya kepada Kanwil Kemenkumham Aceh apalagi dihubungkan dengan narasi gagalnya suatu kepemimpinan, tidak ada hubungan,” tandas Yudi.
Menurutnya, Petugas Lapas dan Rutan di Aceh telah melaksanakan tugasnya sebagaimana diamanatkan konstitusi secara maksimal.
“Jadi, terkait tudingan tersebut, bila pun benar pasti ditindak dan tidak pandang bulu,” kata Yudi dengan tegas.
Lapas Kelas IIB Blang Pidie, Aceh Barat Daya
Kemudian, lanjutnya, terkait kasus kekerasan narapidana yang diterima petugas Lapas Blang Pidie beberapa waktu lalu telah ditangani secara proporsional. Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Dr. Meurah Budiman, SH., MH sendiri langsung bergerak ke lokasi bersama stafnya menangani persoalan tersebut.
Menurut Yudi, persoalan Lapas dan Rutan ini harus dilihat dari berbagai sisi, tidak bisa disederhanakan hanya sebagai kegagalan suatu kepemimpinan. Hal ini mulai dari kejiwaan, pemikiran, psikologi, regulasi dan gerakan Napi sendiri sehingga berimplikasi terhadap tugas yang dijalankan petugas di lingkungan Lapas dan Rutan.
“Ini penting dipahami sehingga tidak muncul pemberitaan tendensius yang minim fakta, apalagi dicampur dengan opini, jelas ini menyesatkan dan tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik,” pungkasnya.
|Editor: Awan