TERBARU

Teknologi

Aplikasi Android Rekam Suara Tanpa Izin, Pengguna Diminta Hapus

image_pdfimage_print

Orinews.id|Jakarta – Aplikasi perekam di perangkat Android bernama iRecorder Screen Recorder diketahui merekam suara tanpa izin setiap 15 menit.

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

Awalnya, app ini adalah aplikasi perekaman layar biasa. Namun, dia berubah menjadi aplikasi jahat berselang setahun setelah pertama kali dirilis.

Dikutip dari Ars Technica, aplikasi ini pertama kali dirilis pada September 2021. Setelah pembaruan pada Agustus tahun berikutnya, aplikasi ini mulai merekam satu menit audio setiap 15 menit dan meneruskan rekaman tersebut melalui tautan terenkripsi ke server pengembang.

Lewat unggahannya, peneliti keamanan siber Evolving Threats (ESET) Lukas Stefanko menjelaskan aplikasi tersebut diperbarui pada Agustus 2022 dengan menyertakan kode berbahaya “dengan basis open-source AhMyth Android RAT (trojan akses jarak jauh).”

Aplikasi iRecorder Screen Recorder sendiri telah diunduh sebanyak 50 ribu kali pada saat dilaporkan dan dihapus dari Play Store.

Stefanko mengatakan aplikasi berbasis AhMyth bukan pertama kali berhasil melewati filter Google. Kejadian serupa pernah terjadi juga pada 2019, yakni pada aplikasi Radio Balouch alias RB Music.

Dikutip dari The Verge, aplikasi penipuan bukanlah hal baru di toko aplikasi Apple atau Google. Aplikasi perekam bahkan bisa sangat jahat, terkadang memiliki harga langganan yang tinggi dan ulasan palsu untuk meningkatkan visibilitas mereka di platform tersebut.

Stefanko menyoroti masalah utama pada aplikasi tersebut. Yakni, aplikasi yang beralih ke sisi gelap setelah pengguna memakainya selama beberapa waktu.

Setelah itu, aplikasi tersebut menggunakan izin yang pengguna berikan kepada mereka di awal untuk mengumpulkan informasi sensitif dari perangkat pengguna dan menyerahkannya kepada pengembang untuk aktivitas jahat.

BACA JUGA
Penggunaan Media Sosial yang Bijak Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital

Saat ini aplikasi iRecorder Screen Recorder telah dihapus dari Google Play Store. Namun, jika telanjur mengunduh aplikasi tersebut pengguna diimbau segera menghapusnya agar aplikasi jahat tak bisa mengakses ponsel.

Selain itu, pengguna disarankan untuk mengganti semua password untuk menghindari pembobolan akun.

|Sumber: CNNIndonesia

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.