Tolak Revisi Qanun LKS, Ratusan Mahasiswa Febi UIN Ar-Raniry Serbu Kantor DPRA

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Banda Aceh – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry menggelar aksi demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (24/5/2023).

Aksi demo tersebut membawa beberapa tuntutan terkait wacana revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yaitu menolak revisi Qanun LKS, pertahankan prinsip syariah di Aceh, PAW Ketua DPRA, copot Direksi BSI Aceh dan menuntut BSI untuk segera memperbaiki sistemnya.

Koordinator aksi, Muhammad Afdi mengatakan pihaknya dengan tegas menolak wacana revisi Qanun LKS yang diusulkan oleh Pemerintah Aceh.

“Aceh ini negeri syariah, semua harus dengan prinsip syariah, jadi kami tegas menolak revisi Qanun tersebut,” kata Afdi.

Menurutnya, permasalahan ini berawal dari errornya sistem BSI, sehingga mereka meminta direksi BSI dicopot dan segera memperbaiki sistem layanannya, bukan Qanun LKS yang direvisi.

“BSI yang bermasalah kok Qanun LKS yang disalahkan,” tegas Afdi.

Pantauan orinews di lokasi, sejak pukul 9.00 WIB terlihat sejumlah personil polisi dan Satpol-PP sedang melakukan pengamanan di depan Kantor DPRA. Ratusan mahasiswa Febi UIN Ar-Raniry tiba di lokasi pukul 11.00 WIB dan langsung menyampaikan orasinya di hadapan Anggota DPRA.

Tampak hadir, Ketua Badan Legislasi (Banleg) Mawardi alias Tgk Adek, Tarmizi SP, Irfansyah, Iskandar Ar Farlaky, Bardan Sahidi dan sejumlah anggota DPRA lainnya.

|Reporter: Khairil Akram
|Editor: Awan