Kadinsos Aceh Besar Buka Bimtek PSM Tingkat Dasar
Orinews.id|Kota Jantho – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos, M.Si membuka secara resmi Bimbingan teknis (Bimtek) Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) tingkat dasar yang diikuti 60 orang peserta dari 23 Kecamatan se Kabupaten Aceh Besar.
Bimtek yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Sosial akan berlangsung selama dua hari mulai Selasa-Rabu (23-24/5/2023).
Pria yang akrab disapa BJ itu dalam arahannya mengajak semua peserta untuk dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dan serius sehingga dapat meningkatnya pengetahuan dan pemahaman mengenai konsep dasar penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Besar.
“Bimtek ini untuk mendapatkan bekal pengetahuan kepada PSM tentang dasar dasar praktek kerja sosial, meningkatkan kemampuan dalam menanggani berbagai masalah sosial dan meningkatkan jejaring kerja antar PSM di Kabupaten Aceh Besar,” katanya, Selasa (23/5/2023).
Menurut BJ, sesuai laporan data base dari Ketua IPSM Kabupaten Aceh Besar, Riswansyah terdapat 241 PSM yang telah terdata dan Dinas Sosial sudah menyelenggarakan Bimtek Dasar PSM bagi 120 orang dalam kurun waktu 3 tahun ini.
“Sehingga masih ada PSM yang belum mendapatkan pengetahuan dasar tentang PSM dan mudah-mudahan akan segera mendapatkan kesempatan untuk mengikuti bimtek,” ucapnya.
Meskipun demikian, terangnya, rekan rekan PSM telah mendarmabaktikan dirinya bagi penyelenggaraan Kesejahteraan sosial di lingkungannya masing masing sesuai dengan mottonya tiada hari tanpa pengabdian.
“Teruslah bekerja untuk masyarakat, jangan pernah berhenti mendarmabaktikan dirimu kepada masyarakat,” tegas BJ.
Sementara itu, Ketua Panitia Norman Marorazi SH, mengatakan, peserta bimtek merupakan masyarakat pekerja sosial yang telah dilakukan verifikasi dan validasi PSM bulan pada bulan Februari 2023 yang lalu.
“Jadi, peserta hari ini merupakan orang pilihan yang telah melewati tahap verifikasi dan validasi,” pungkas Norman.
Hadir Sekdis Sosial Aceh Besar Aulia Rahman,S.STP, M.Si, pemateri merupakan para Kabid Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar.[*]